Jadi Dokter Gadungan Selama 2 Tahun, Ini Sosok Susanto

Jadi Dokter Gadungan Selama 2 Tahun, Ini Sosok Susanto

detaktangsel.com KRIMINAL -- Heboh seorang dokter gadungan bernama Susanto berhasil mengelabui RS PHC Surabaya, Susanto menjadi dokter di rumah sakit tersebut selama dua tahun sebelum akhirnya kini kedoknya terbongkar.

Selama dua tahun bekerja, tak ada yang curiga, bahkan dari rumah sakit tempat dia bekerja. Identitas palsu milik seorang dokter yang dicurinya dari Facebook digunakannya tanpa terdeteksi.

Walaupun berperan sebagai dokter gadungan, tak ada pasiennya yang mengeluh selama berobat dengannya. Di balik itu, saat merawat pasien, dia hanya mengandalkan instingnya.

Kisah ini bermula pada tahun 2020, saat RS PHC membuka lowongan kerja untuk dokter umum di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.

Susanto mendaftar untuk pekerjaan tersebut. Dengan latar belakang pendidikan SMA, dia memalsukan surat lamaran dengan mencuri data milik dokter bernama Anggi Yurikno asal Bandung yang dia temukan di Facebook.

Karena situasi pandemi COVID-19, proses rekrutmen RS PHC dilakukan secara online. Susanto mengikuti serangkaian tahapan rekrutmen, termasuk wawancara daring. Tanpa sepengetahuan RS PHC, lamaran Susanto diterima sebagai dokter umum.

Selama dua tahun berpura-pura sebagai dokter umum di unit kerjanya, tak ada yang merasa curiga terhadap kinerja Susanto.

Namun, kecurigaan mulai muncul ketika manajemen RS PHC meminta Susanto untuk memperbarui dokumen lamaran kerja guna perpanjangan kontrak. Dalam daftar dokumen yang diminta termasuk riwayat hidup, fotokopi ijazah, dan sertifikasi dokter.

Seorang petugas bernama Ika Wati, yang bertugas memeriksa data, menemukan ketidaksesuaian dalam dokumen yang dikirimkan Susanto.

Hal pertama yang mencurigakan adalah perbedaan data foto antara yang tercantum di website dan yang ada dalam berkas.

Dalam website IDI (Ikatan Dokter Indonesia), terdapat informasi bahwa Dr. Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhati Sehat Bandung.

Dari sini, Ika Wati melakukan klarifikasi data dengan menghubungi Anggi Yurikno.

Anggi Yurikno membenarkan bahwa dokumen berkas atas namanya itu memang miliknya, hanya saja dia enggak pernah bekerja atau pun melamar di RS PHC.

Di RS PHC Surabaya, Susanto digaji Rp7,5 juta per bulan. Dia juga menerima beberapa tunjangan.

Akibat ulahnya, RS PHC Surabaya mengalami kerugian hingga Rp262 juta. (Aip)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online