Pertanyakan Prosedur Cairkan Silpa

Pertanyakan  Prosedur Cairkan Silpa

detaktangsel.com– Proses pengesahan RAPBD 2014 Tangsel masih berada di persimpangan jalan. Kedua belah pihak, legislatif dan eksekutif, sama-sama kehilangan sense of belonging terhadap kemashalatan rakyat Tangsel.

Lambat atau tertunda hanya sekadar permainan kata yang dihembuskan ke permukaan umum. Masing-masing kubu tidak mau dipersalahkan menyusul belum disahkannya APBD 2014 Tangsel ini. Padahal kalau dirinci secara detil, masalah sosial politik dan ekonomi, makin menghiasi wajah Tangsel.


Roda pemerintahan dan pembangunan mengalami stagnan. Sementara ‘perang dingin’ antara legislatif dan eksekutif makin tidak mengenal ruang dan waktu. Isu negatif pun menyelimuti kedua belah pihak.
Memang tidak bisa dipungkiri bahwa selisih Silpa 2013 dari sebesar Rp217 miliar menjadi Rp566 miliar menimbulkan inisiatif. Bahwa mewajibkan setiap SKPD membuat rencana anggaran kerja (RAK) susulan. Apakah demikian prosedur tetap (protap) yang diberlakukan pemerintah selama ini?

 

Juga memang ada kesalahan walikota saat menyampaikan nota keuangan pada sidang paripurna di dewan, beberapa waktu lalu. Kesalahan fatal itu walikota tidak tidak transfaran dalam menyampaikan nota
keuangan.
Pemkot Tangsel terkesan tidak mampu menjelaskan detil/rincian dana silpa tersebut.
DPRD sebagai pengawas berhak mendapatkan informasi sisa anggaran tersebut pada setiap dinas. Ini penting lantaran ada beberapa NGO atau LSM meragukan besaran silpa yang dilaporkan walikota.


Kesimpangsiuran besaran silpa sebagaimana dilaporkan di sidang paripurna menjadi preseden buruk bagi pencitraan Pemkot Tangsel. Bisa jadi merupakan skandal besar karena Pemkot melakukan dusta tidak hanya kepada dewan. Juga kepada warga Tangsel.


Secara konsekuensi logis, kebohongan ini bisa menjadi masalah hukum. Jalan keluar yang sangat bijak dan cerdas adalah walikota harus secara resmi mencabut laporan silpa yang sebelumnya. Lalu, walikota merevisi ulang agar ada persamaan pandangan dan nilai tentang silpa. Langkah ini menjadi penting bagi pencitraan walikota secara politis.

 

Di tengah ‘perang dingin’ belum mencair, tersiar rumor pihak dewan melakukan kesalahan cukup fatal. Bahwa dewan ‘merekomendasi’ agar silpa dibagi-bagikan ke seluruh dinas di lingkungan Pemkot Tangsel. Bagi-bagi kue silpa ini pun mengundang pertanyaan apakah protap memang sedemikian rupa?

 

Masyarakat awam tentu bertanya-tanya sangat wajar. Karena sesungguhnya aturan baku yang diberlakukan terkait silpa, antara lain dikembalikan kepada negara. Kemudian negara mengembalikan dan baru pemerintah daerah bisa menggunakan silpa. 

  

Sungguh sangat mengherankan konon dewan adalah kumpulan orang-orang pintar, cerdas, dan hebatlah. Namun, kok bisa sewenang-wenang ‘merekomendasi’ pembagian kue silpa ke seluruh dinas. Ini kecelakaan, bunuh diri, atau melipat lipatan. Bisa juga ‘menjerumuskan’ walikota ke masalah krusial. Ujung-ujungnya untuk mencoreng moreng wajah walikota agar tampak buruk rupa.

 

Sejumlah kasus yang melilit walikota ternyata menjadi panggung politik dewan. Kini dewan bisa memanfaatkan ruang panggung samping kanan, kiri, belakang, dan depan. Entah asumsi ini memang benar atau sekadar isu yang berserakan di pelataran Tangsel. Pasti, kondisi psikologis secara politis demikian adanya.

 

Walikota Tangsel yang bernama Airin Rachmi Diany telah menjadi sorotan publik. Isu negatif makin melekat pada dirinya. Airin kehilangan jarum pentul pun bakal terdengar di mana-mana. Bahkan, akan dimaknai dan direkayasa sebagai simbol politis.

 

Kekusutan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Karena rakyat Tangsel yang akan menikmati akibatnya. Sedangkan kubu yang berseteru minimal hanya lima tahun memangku jabatan. Panggung fragmen yang bernarasi sentimen politik harus berakhir. Kedua belah pihak tidak lagi mengambil inisiatif sesuai kewenangan dan kekuasaan masing-masing. Upaya dewan mengawasi eksekutif memang sangat penting. Sebaliknya eksekutif juga sangat membutuhkan pengawalan dewan dalam melaksanakan kebijakan. Alangkah bijak bila kedua belah pihak sebaiknya tidak jalan sendiri-sendiri. (red)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online