Pemkot Yogya Antisipasi Pelanggaran Reklame Jelang Pemilu

Pemkot Yogya Antisipasi Pelanggaran Reklame Jelang Pemilu

Detaktangsel.com, UMBULHARJO - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengantisipasi potensi peningkatan pelanggaran reklame menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Terutama reklame dengan konten mengarah pencalonan dalam Pemilu yang melanggar peraturan reklame di Kota Yogyakarta. Satpol PP Kota Yogyakarta sudah rutin menertibkan reklame-reklame yang tidak berizin tersebut.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online