Dua minggu 12.677 pengendara ditilang

Dua minggu 12.677 pengendara ditilang

BOGOR-Dua pekan melakukan operasi Zebra 2013 di wilayah Bogor yang dimulai 28 November-11 Desember 2013, tercatat sebanyak 12.677 pengendara ditilang oleh jajaran satuan Lantas Polres Bogor Kota dan Kabupaten. Dari operasi yang dilakukan polisi mengakui kenaikan atas pelanggaran pengendara lalu lintas diatas 100 persen.

Berdasarkan data yang ada,  pengendara yang melanggar kebanyakan dari kalangan pekerja swasta dan pelajar didominasi kendaraan roda dua. Jumlah pelanggaran di wilayah Kepolisian Bogor Kota berjumlah 7.039 pelanggaran, dengan rincian pelanggar PNS ada 201 orang, Pegawai Swasta 3.609 orang, Mahasiswa/Pelajar 2.240 orang, Pengemudi/Supir 328 orang, lain-lain sebanyak 661 orang.

“Besarnya pelanggaran yang ditindak di Kota Bogor, karena wilayahnya menjadi daerah perlintasan sebagian masyarakat untuk beraktivitas dari Jakarta, Sukabumi dan Bandung,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Kota Bogor, AKP Bramastyo, kemarin.

Sebagian besar pelanggar yang terjaring akibat kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pengendara tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dengan alasan surat kendaraan tertinggal dan kelengkapan kendaraan serta pengendara tidak memenuhi standar.

“Saya kira pelanggaran tidak ada kenaikan, hanya saja ini merupakan dari anggota yang proaktif selama dilapangan,” terang Bramastyo.

Sementara itu, dari data hasil operasi zebra 2013 Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor, tercatat adanya kenaikan hingga 399 persen total pelanggaran sejak tahun 2012 kemarin. Untuk di wilayah kabupaten Bogor pengendara yang melanggar dan kena tilang ada 5.638 orang.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Muhammad Chaniago mengungkap, pelanggaran yang dilakukan pengendara motor akibat tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) yang mencapai 1.117 perkara, sementara untuk pelanggaran kendaraan roda empat lebih kepada safetybelt.

“Kurang lebih ada 70 persen pelanggaran yang terjaring adalah kendaraan roda dua atau sepeda motor dan sisanya 30 persen lainnya beroda 4 atau lebih,” ungkap.

Ia mengatakan tujuan dilakukannya operasi ini guna meningkatkan kewaspadaan dari pengendara agar lebih mempersiapkan, baik kelengkapan kendaraan atau kewaspadaan saat kendaraan melaju di jalan. Karena dominan pelanggaranan lalu lintas lebih dilakukan oleh pelanggar berusia 21 hingga 25 tahun dengan total kenaikan hingga 749 persen dari total 227 pelanggar pada tahun 2012.

“Jumlah kecelakaan yang terjadi selama Januari-November 2013, sebanyak 56 kejadian diantaranya korban meninggal sebanyak 33 orang, luka berat 31 orang dan luka ringan 13 orang,” pungkasnya.(rul)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online