Jelang Aksi Pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Kedubes Swedia Dibakar Terlebih Dahulu di Irak

Para pengunjuk rasa bentrok dengan anggota pasukan keamanan ketika mereka berkumpul di dekat kedutaan Swedia di Bagdad, Irak, Kamis (20/7/2023). (REUTERS/Ahmed Saad) Para pengunjuk rasa bentrok dengan anggota pasukan keamanan ketika mereka berkumpul di dekat kedutaan Swedia di Bagdad, Irak, Kamis (20/7/2023). (REUTERS/Ahmed Saad)

detaktangsel.com INTERNASIONAL -- Pada Kamis (20/7/2023) pagi waktu setempat, demonstrasi yang diorganisir oleh para pendukung pemimpin agama Moqtada menyerang Kedutaan Swedia di ibu kota Irak, Baghdad. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas rencana aksi pembakaran Alquran yang direncanakan di Swedia.

Demonstrasi tersebut berlangsung sebagai respons terhadap polisi Swedia yang memberikan izin untuk menyelenggarakan 'pertemuan publik' di luar kedutaan Irak di Stockholm.

Dalam pertemuan publik yang diizinkan tersebut, para penyelenggara berencana untuk membakar Alquran sebagai bagian dari unjuk rasa.

Media Swedia melaporkan bahwa demo dengan rencana pembakaran Alquran ini diorganisir oleh seorang pengungsi Irak di Swedia bernama Salman Momika. Pada tanggal 28 Juni sebelumnya, ia juga telah membakar Alquran di depan Masjid terbesar di Stockholm dalam perayaan hari raya Idul Adha.

Menanggapi situasi ini, kantor berita AFP mendapatkan konfirmasi dari kepolisian Stockholm bahwa izin untuk 'pertemuan publik' di luar kedutaan Irak memang telah diberikan, tetapi mereka tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai rencana para pengunjuk rasa.

Dilaporkan oleh kantor berita TT, penyelenggara demo telah menyatakan dalam surat permohonan izin bahwa para pengunjuk rasa berencana untuk membakar Alquran dan bendera Irak.

Polisi Swedia menegaskan bahwa mereka hanya memberikan izin untuk mengadakan pertemuan publik dan tidak untuk mendukung atau mengizinkan kegiatan seperti pembakaran Alquran. Keputusan memberikan izin tersebut sejalan dengan upaya untuk melindungi kebebasan berbicara. (Aip)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online