Karena Isu Royalti Agnez Mo Dilarang Bawakan Lagu Ciptaan Ari Bias

Karena Isu Royalti Agnez Mo Dilarang Bawakan Lagu Ciptaan Ari Bias

detaktangsel.com WOOW -- Kontroversi berkaitan dengan royalti kembali mencuat dalam industri musik Indonesia. Kali ini, komposer ternama, Ari Bias, membuat keputusan drastis dengan melarang penyanyi Agnez Mo untuk menampilkan lagu-lagu ciptaannya di atas panggung. Keputusan ini diambil oleh Ari Bias sebagai respons terhadap ketidakkooperatifan manajemen Agnez Mo terkait isu royalti.

Ari Bias, yang terkenal sebagai pencipta sejumlah lagu hits Agnez Mo seperti "Bilang Saja," "Bukan Milikmu Lagi," dan "Ku Di Sini," mengungkapkan bahwa upayanya untuk mengatur lisensi langsung dan mendiskusikan royalti dengan manajemen Agnez Mo tidak mendapatkan tanggapan positif.

"Aku memberitahu mereka bahwa aku memberlakukan lisensi langsung... Tidak hanya kepada Agnez Mo, tapi juga penyanyi lain, dan mereka bersikap kooperatif," kata Ari Bias di Kantor Staf Presiden, seperti yang dikutip dari akun Instagram Heboh.com.

Ari Bias juga menyoroti kondisi industri musik Indonesia saat ini, terutama dalam hal ketidakjelasan mengenai royalti bagi para pencipta lagu. Bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKS1), ia mengunjungi Gedung Sekretariat Negara untuk membahas isu royalti dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

AKS1 mengecam kurangnya transparansi dari LMKN terkait pembayaran royalti kepada pencipta lagu. Menurut peraturan yang berlaku, pengguna lagu diwajibkan membayar royalti melalui LMKN, yang kemudian akan dipotong dan diberikan kepada pencipta lagu.

Ari Bias menegaskan bahwa para komposer tidak menerima royalti dari penyanyi yang membawakan karya-karyanya, dan hal ini bukan hanya terkait dengan Agnez Mo.

"Mereka (komposer) tidak pernah menerima royalti atau hak ekonomi dari konser yang menampilkan lagu-lagu mereka," tegas Ari Bias.

Akibat dari kurangnya respons positif, Ari Bias akhirnya memutuskan untuk melarang Agnez Mo untuk menampilkan lagu-lagu ciptaannya di atas panggung. Keputusan ini menjadi sorotan di tengah industri musik Indonesia dan membuka kembali perbincangan penting terkait hak royalti bagi para pencipta lagu di tanah air.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online