Anang Terbebas dari Tuduhan kampanye terselubung

Anang Terbebas dari Tuduhan kampanye terselubung

SELEBRITIS, Anang Hermansyah kini bisa bernafas lega. Juri "Indonesian Idol" itu sudah bebas dari tuduhan melakukan kampanye caleg terselubung.

"Hasil pemeriksaan Panwaslu Jember menyebutkan, Anang Hermansyah, artis yang juga Caleg DPR RI itu, tidak melakukan pelanggaran aturan kampanye atas kegiatannya di SMA Negeri 2 Jember, beberapa waktu lalu," kata Dima Ahyar, Ketua Panwaslu Kabupaten Jember, Kamis (13/3).

"Meskipun dalam video itu, ada siswa yang bertanya tentang status Anang yang juga menjadi caleg, namun Anang enggan menjawab dan memilih untuk diam."

Dima menambahkan kalau Panwaslu Jember juga tidak menemukan adanya atribut kampanye di lokasi saat berlangsungnya kegiatan. Namun ia tetap menghimbau supaya suami Ashanty itu berhati-hati dalam mengadakan kegiatan. Anang juga diminta berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu.

Sayangnya putusan Panswaslu Jember ini menuai protes dari organisasi masyarakat Japer (Jaringan Pemilih Rasional). Ketua Japer, Kustiono Musri, berencana meneruskan kasus dugaan curi start kampanye itu ke Jakarta.

"Kami tidak bisa menerima keputusan Panwaslu Jember," kata Kustiono. "Dalam waktu dekat ini, kami akan berkirim surat ke Bawaslu Jakarta agar mengevaluasi hasil keputusan panwaslu Jember tersebut." (wk/ri/wowkeren)

 

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online