Print this page

Tiga Bulan, 238 WNA Dicekal Masuk ke Indonesia

Tiga Bulan, 238 WNA Dicekal Masuk ke Indonesia

detaktangsel.com TANGERANG - Sebanyak 238 warga negara asing (WNA) ditolak masuk ke Indonesia oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Jumlah tersebut merupakan pencekalan dalam kurun waktu per tiga bulan ini.

Kepala Bidang Lalu Lintas Keimigrasian Bandara Soekarno Hatta, Asrul menjelaskan penolakan 238 WNA ini terhitung sedari September hingga November akhir ini.

"Kami sudah menolak sebanyak 238 WNA yang dicurigai akan bermasalah bila masuk ke Indonesia," ujar Asrul pada Selasa (29/11/2016).

Ia menambahkan seluruh WNA yang tak memenuhi syarat masuk ke Indonesia akan langsung ditolak dan tidak diperkenankan memasuki wilayah Tanah Air ini.

Dan yang bertanggung jawab atas kepulangan WNA tersebut adalah pihak maskapai. Asrul pun memaparkan data perihal jumlah WNA yang dicekal dalam kurun waktu tiga bulan ini.

"September ada 79 WNA yang ditolak, Oktober sebanyak 50. Terbanyak pada November ada 110 WNA yang kami cekal," ucapnya.