Tiga Kecamatan Rawan Narkoba

Tiga Kecamatan Rawan Narkoba

TANGERANG – Tiga wilayah di Kota Tangerang yakni Kecamatan Ciledug, Pinang, dan Karang Tengah rawan akan peredaran narkoba. Tiga wilayah tersebut masuk zona merah karena langsung berbatasan dengan wilayah DKI Jakarta yang banyak digunakan untuk menampung sementara sebelum diedarkan.

”Banyaknya kos-kosan di wilayah juga jadi sarang bagi para pengedar narkoba. Peredaran narkoba memanfaatkan kontrakan dan apartemen,” kata Kepala Seksi Politik Kesejahteraan Bangsa pada Kesbangpo Kota Tangerang Kaonang, Selasa (12/4).

Menurutnya, untuk mencegah peredaran narkoba, Kota Tangerang perlu dibentuk Badan Narkotika Nasional tingkat Kota (BNNK). Saat ini pihaknya tengah mengajukan permohonan izin untuk didirikannya lembaga pemberantasan narkoba tersebut. “Nantinya akan dibangun di atas lahan 1.000 meter persegi,” ujar Kaonang.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Jonter Banuarea mengatakan pihaknya siap memerangi narkoba. Untuk mengantisipasi, pihaknya juga mensosialisasikan bahaya narkoba hingga ke sekolah-sekolah.”Kita siap perangi narkoba,” ucapnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online