Print this page

Sekda : Ratusan Koperasi Di Kota Tangerang Akan Dibubarkan

Sekda : Ratusan Koperasi Di Kota Tangerang Akan Dibubarkan

detaktangsel.comTANGERANG - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Indagkop) Kota Tangerang berencana akan membubarkan sejumlah koperasi yang dinilai sudah tidak aktif dalam menjalankan usahanya, bahkan para anggotanya pun sudah tidak ada.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri saat memberikan penghargaan kepada enam koperasi terbaik di Hotel Narita Cipondoh Kota Tangerang, Kamis (27/11).

Menurutnya, dari 1300 koperasi yang ada di kota Tangerang, 500 koperasi tidak aktif dengan keberadaan anggota dan pengurusnya tidak jelas.

"Mending punya sedikit koperasi aktif, daripada punya banyak, tapi sisanya tidak jelas, " ujar Dadi Budaeri kepada wartawan Detaktangsel, Jumat (28/11).

Kemudian Dadi juga mengatakan,dalam waktu dekat akan membubarkannya, karena pemerintah kota Tangerang memiliki wewenang dengan melihat kondisi tertentu.

Sedangkan untuk koperasi yang masih aktif pemerintah akan terus melakukan pembinaan selama 2-3 bulan, dan akan terus kita pantau untuk melihat apakah pembinaan tersebut diterapkan atau tidak, pungkasnya.

Sementara Ketua Dewan koperasi Indonesia (Dekopindo) kota Tangerang Iskak
Purwahanto mengatakan, sesuai dengan regulasi dengan pemerintah bahwa koperasi yang tidak aktif boleh dibubarkan, namun melalui tahapan tahapan, ada tim penilai dan ada sosialisasi .

Tahapan tersebut diawali dengan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian melalui tahapan sampai ketiga kali, dan akan kita nilai baru pemerintah bisa bubarkan karena mempunyai wewenang, katanya.

Masih kata Iskak, koperasi yang tidak aktif bisa kita selamatkan dengan reduksi lagi, karena koperasi yang sehat itu bukan hanya sebatas aktif saja namun harus melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun terakhir, dari situlah penilaiannya.

Koperasi sehat itu bukan hanya dilihat dari koperasi itu besar,tapi yang terpenting RAT nya yang sering dilakukan. Sebab RAT itu merupakan badan tertinggi dikoperasi.

Dalam RAT ada jangka waktunya dengan kategori nila, A-B-C .

"Misalnya RAT dilakukan dibulan Januari-April ,maka akan mendapatkan nilai A dan begitu seterusnya" ujar Iskak.

Diketahui bahwa pada hari Kamis dilakukan penilaian koperasi terbaik di Kota Tangerang dan ada 6 koperasi yang mendapatkan penghargaan dari pemerintah.

Seperti , Koperasi Masyarakat :
1. Kopersi PMI Insan Semesta
2. Koperasi Sebelas Maret
3. Koperasi Insan Berdikari

Koperasi Pekerja /Karyawan :
1. Kopkar PT.Yuasa Battery.Ind
2. KPRI Adil Sejahtera
3. Kopkar PT.Super X Raya

Ke enam koperasi tersebut mendapatkan penghargaan berupa uang pembinaan.