RSUD Kota Tangerang Tolak Pasien Persalinan

RSUD Kota Tangerang Tolak Pasien Persalinan

detaktangsel.com- KOTA TANGERANG - Pelayanan kesehatan RSUD Kota Tangerang kembali dikeluhkan. Kali ini seorang pasien Iis Sugianah (27) warga Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, diduga ditolak ketika hendak melakukan proses persalinan atau melahirkan.

Menurut keterangan suami Iis Sugianah, Adik (29), saat masuk ke RSUD, isterinya sudah dalam bukaan empat. Namun, pihak RSUD menyatakan kondisi kandungan Iis sehat dan tidak ada kelainan apapun. Isterinya malah disarankan untuk bersalin di dua Puskesmas yang sudah menyediakan tempat bersalin yakni, Puskesmas Gembor dan Puskesmas Cipondoh.

"Inikan baru bukaan empat. Masih ada waktu 2 sampai 3 jam lagi untuk proses bersalin. Silahkan datang ke Puskesmas tersebut dan akan dilayani secara gratis," kata Adik yang menirukan ucapan sang bidan yang melayaninya kepada Metropolitan, Rabu (6/8).

Lantaran tetap tidak dilayani oleh RSUD Kota Tangerang, akhirnya Adik pun membawa isterinya ke Puskesmas Cipondoh untuk bersalin. Baru saja tiba di puskesmas tersebut dalam hitungan menit, Iis Sugianah langsung melahirkan.

"Baru juga datang, beberapa menit kemudiaan isteri saya langsung melahirkan," tandasnya.

Adik merasa kecewa sekaligus bingung dengan pihak RSUD yang tidak mau melayani persalinan isterinya. "Memang kandungan isteri saya sehat dan tidak ada kendala apapun, tapi kenapa harus pindah ke Puskesmas saat orang hendak melahirkan, kan saya sudah bawa ke sana," ungkap Adik.

Adik berharap, agar hal seperti ini tidak terjadi dikemudian hari lagi. "Nyawa paling utama. Jangan karena biaya berobat di sini gratis, tapi pelayanannya malah jadi buruk," tukasnya.

Sementara, pihak RSUD Kota Tangerang membantah telah menolak Iis Sugianah. Pihaknyapun mengklaim telah melakukan tindakan penanganan medis terlebih dahulu. Namun, karena tidak diketemukan kelainan dalam kandungannya, akhirnya sang pasien dipersilahkan untuk melakukan persalinan di Puskesmas.

"SOP di RSUD untuk pasien yang tidak ada kegawatan atau permasalahan di kandungannya dan juga tidak membawa rujukan maka persalinannya dilakukan di puskesmas," ujar Ati Pramudji Hastuti, Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Tangerang.

Menurutnya, dalam melakukan tindak operasional pihaknya memiliki hak dan kewajiban sesuai ketentuan aturan yang telah ditentukan. "Jadi kami harus melakukan operasional sesuai aturan," tukasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online