Print this page

Plt Sekda Kota Tangerang Buka Sosialisasi Kebijakan Kependudukan

Plt Sekda Kota Tangerang Buka Sosialisasi Kebijakan Kependudukan

detaktangsel.com- TANGERANG, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang HM Rakhmansyah membuka acara Sosialisasi Kebijakan Kependudukan tahun anggaran 2014. Acara yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ini berlangsung Aula Kecamatan Tangerang Jalan Nyimas Melati, Kota Tangerang, Rabu (26/3).

Rakhmansyah mengatakan, Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang akan berupaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Salah satunya, menyosialisasikan pelaksanaan peraturan perundang-undangan ke masyarakat.

Sosialisasi Kependudukan ini terkait perubahan UU No 23/ 2006 ke UU No 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan. Ini diselenggarakan tak lain untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

"Pemkot akan selalu berbagi pengetahuan demi kemajuan masyarakat dan Kota Tangerang," tegasnya.

Wawan Kuswanto selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penduduk Disdukcapil Kota Tangerang menuturkan, seiring pertumbuhan pendudukan kota yang sangat dinamis tentu harus didukung aturan yang sejalan dengan tuntutan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional.

Di samping itu, juga memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima.

Sosialisasi ini sebagai salah satu upaya mengatasi dinamika kependudukan yang ada. Hal ini dilakukan agar masyarakat Kota Tangerang semakin paham dan tertib administrasi.

Acara tersebut dihadiri 65 peserta yang diwakili RT, RW, serta tokoh masyarakat dari Kelurahan Sukarasa dan Sukaasih, Kecamatan Tangerang. Selanjutnya kegiatan ini akan dilaksanakan di 12 kecamatan lainnya. (Ades)