PKL Pasar Ciledug Ditertibkan

PKL Pasar Ciledug Ditertibkan

detaktangsel.com- KOTA TANGERANG - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di bahu jalan di kawasan Ciledug, Kota Tangerang ditertibkan aparat Satpol PP, Selasa (5/8). Kegiatan itu dilakukan karena keberadan mereka meresahkan dan penyebab kemacetan lalu lintas.

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Tangerang Sachrudin dan melibatkan 130 petugas Satpol PP Kota Tangerang.
Titik penertiban adalah bahu jalan di depan CBD dan Pasar Lembang.

"Penertiban dilakukan agar para PKL tidak lagi menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan. Mereka juga melanggar Perda Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3)," ujar Sachrudin kepada Metropolitan.

Sejumlah PKL yang ditertibkan pada umumnya adalah pedagang buah-buahan. Bagi pedagang yang menggunakan gerobak diperintahkan untuk pindah, sementara yang menggunakan tenda-tenda dibongkar oleh petugas.

Sachrudin menambahkan, bahwa penertiban juga dilakukan sebagai upaya memberikan sosialisasi kepada pedagang bahwa trotoar hanya digunakan untuk pejalan kaki bukan untuk berjualan, karena menurutnya berjualan diatas trotoar akan berdampak pada ketidaktertiban lingkungan pasar, kemacetan dan tumpukan sampah.

"Diharapkan agar penertiban ini juga dapat membangun kesadaran para pedagang untuk lebih tertib dalam berdagang. Silahkan saja berdagang asal jangan memakai jalan trotoar," pungkasnya.

Sachrudin juga meminta agar Satpol PP dapat memberikan pengawasan secara intens sehingga para PKL yang sudah ditertibkan tidak kembali berjualan di trotoar dan bahu jalan.

"Kalau sudah ditertibkan PKLnya, besok harus diawasi dan dijaga, kalau enggak mereka bisa kembali berjualan," tukasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online