Penerima PSKS Di Tangerang Belum Paham Cara Mudah Pengambilan Dana

Penerima PSKS Di Tangerang Belum Paham Cara Mudah Pengambilan Dana

detaktangsel.comTANGERANG - Sebagian besar penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kota/Kabupaten Tangerang belum memahami jadwal pengambilan dana. Hal tersebut mengakibatkan antrian panjang di setiap hari pengambilan dana subsidi. Padahal dana tersebut bisa diambil kapan saja meski jadwal pengambilan sudah selesai.

Dari antrian panjang yang terlihat di kantor Pos Tangerang Jl.Daan Mogot No.11 tadi terlihat para lanjut usia turut mengantri demi subsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat yakni Jokowi-JK, Rabu (3/112).

Rosanah (51) warga Kecamatan Mekarsari Kabupaten Tangerang, rela menunggu dan mengantri dari pukul 07.00 wib dengan diantar cucunya demi uang 400 ribu yang akan diterimanya.

" Lumayanlah buat nambahin beli beras dan yang lainnya " ujar Rosanah ketika ditanya saat mengantri.

Menurut Abdul Karim Humas Kantor Pos Kota Tangerang mengatakan, jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang mengambil dana subsidi di kota Tangerang sebanyak 46.236 jiwa sedangkan di Kabupaten Tangerang ada 146.537 jiwa, jumlah tersebut yang harus dilayani dalam pemberian subsidi oleh negara.

Pemerintah pusat di tahun 2014 ini telah menaikkan dana kolektif. Sebesar 100 ribu, dimana sebelumnya para RTS menerima 300 ribu, sekarang mereka menerima dana 400 ribu tiap bulannya.

" Kenaikan tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat untuk masyarakat dalam menerima subsidi PSKS," ujar Karim.

Berdasarkan data yang ada dan masih berjalan dari program pendataan perlindungan sosial (PPLS) tahun 2011 didampingi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) penerima subsidi diwilayah Tangerang, Rumah Tangga Sasaran (RTS) nya sudah menurun sebanyak delapan ratus jiwa yang tidak mengambil dana tersebut.

" Hal tersebut bisa dikarenakan orang tersebut meninggal dunia dan ada juga yang mengembalikan kartu KPS nya kepada kita, " kata Karim kepada wartawan Detaktangsel.

Kadis Dinas Sosial Kota Tangerang Tabrani menambhakan, sebenarnya dana subsidi tersebut bisa diambil kapan saja, tidak harus terburu buru dan berdesak desakan seperti yang terlihat.

Dana tersebut bisa diambil bulan berikutnya ataupun tahun tahun selanjutnya tanpa menghilangkan nilai rupiahnya, akan tetapi nilai rupiah tersebut akan terus bertambah.

" Semakin lama diambilnya, maka akan semakin banyak nilainya, sama seperti kita menabung," ujar Tabrani.

Dengan begitu sebetulnya masyarakat lebih dimudahkan, tanpa harus mengantri panjang dari pagi sampai sore hari.

Adapun persyaratan dalam pengambilan dana subsidi tersebut harus memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) kepada petugas untuk diverifikasi.

Yang nantinya petugas akan mengecek di daftar nominatif yang ada di petugas kantor pos tersebut untuk kemudian diproses.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online