Pemuda Pengedar Ganja 115 Kg, Berhasil Ditangkap Polsek Benteng

Pemuda Pengedar Ganja 115 Kg, Berhasil Ditangkap Polsek Benteng

detaktangsel.com- TANGERANG, Ahmad Fauzi (19) pemuda warga Cipete Pakojan Kecamatan Pinang berhasil di ringkus aparat Polsek Benteng Tangerang Kota karena mengedarkan ganja di daerahnya, Jumat (23/5).

Berdasarkan laporan warga di daerah Pakojan, bahwa ada seorang pemuda yang sering mengedarkan ganja di wilayah tersebut, akhirnya aparat kepolisian dari Polsek Benteng menelusuri informasi yang didapat sesuai dengan laporan warga setempat.

Pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2014 petugas melakukan penggrebekan ke tempat kontrakan tersangka di Cipete Pakojan, petugas berhasil menemukan Ganja kering sebanyak 72 kg siap edar dengan nilai estimasi sebesar Rp.114 juta rupiah, tutur Kompol Sukarna selaku Kapolsek Benteng.

Menurut pengakuan A.Fauzi, dirinya baru kali ini mengedarkan ganja, awal mulanya saya hanya ketitipan barang saja dari bandar besar bernama Hendrik, karena terbius dengan iming - iming uang yang sangat banyak yaitu Rp 13 juta yang ditawarkan oleh Hendrik jika barang haram tersebut habis, akhirnya Fauzi menyetujui untuk ikut mengedarkan barang haram tersebut.

" Pemuda yang baru menikah setahun dan istrinya sedang hamil 3 bulan ini, Awal mulanya menerima Ganja siap edar dari Hendrik sebanyak 115 kg, 43 kg ganja sudah berhasil terjual dan yang tersisa sebanyak 72 kg yang berhasil di sita oleh Polsek Benteng ketika dilakukan penggrebekan di rumahnya", ungkap kapolsek .

Kapolsek menduga tersangka merupakan pemain lama dalam peredaran narkotika jenis ganja. Ganja tersebut di jual dan di edarkan di wilayah Kota Tangerang ke semua kalangan.

" Ganja tersebut Fauzi jual dengan harga Rp 2 juta per kg nya, kalau ada yang membeli borongan bisa di jual lebih murah yakni Rp 900 ribu per kg " katanya.

Tambah Kapolsek pihaknya sampai saat ini masih mengejar Hendrik tersangka utama selaku Bandar besar yang menitipkan barang tersebut, pihaknya juga belum memastikan dari jaringan mana asal bandar besar ini, yang pasti pihaknya masih memburu tersangka utamanya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online