Operasi Cipta Kondisi Menjaring 35 Orang

Operasi Cipta Kondisi Menjaring 35 Orang

BANDARA- Kemarin, PT. Angkasa Pura II Bandara Soekarno – Hatta adakan Operasi Cipta Kondisi, Selasa (17/12/2013).
Dalam Operasi Cipta Kondisi (OCK) dilakukan untuk menjaring pelanggar – pelanggar ketertiban umum yaitu seperti taksi gelap (taksi liar), calo tiket, porter liar dan pedagang asongan.

Sebanyak 35 orang pelanggar ketertiban umum terjaring. Diantaranya, taksi liar berjumlah 1 orang, calo tiket 5 orang, porter liar 3 orang, dan pedagang asongan sebanyak 26 orang, ujar Senior Manager lalu lintas dan umum Angkasa Pura II “Mursidi”.

Mursidi mengatakan Operasi Cipta Kondisi ini untuk penertiban menjelang hari besar seperti natal dan tahun baru. Dimana, dalam pengoperasian yang terjaring sebanyak 35 orang. Pelanggar ketertiban kemudian dibawa ke Waskita Karya untuk didata dan ditahan selama 4 jam. Kemudian usai itu mereka dibebaskan lagi dan diberi peringatan, ujarnya saat berada diruang kantornya.

Ditanya perihal sedikitnya pelanggar ketertiban umum yang terjaring, yang tak sebanding banyaknya pedagang asongan dan taksi gelap ditiap – tiap terminal. Pihaknya menuturkan sepertinya Operasi Cipta Kondisi sudah diketahui oleh mereka (pelanggar ketertiban umum), jadi terlalu sulit “ya kami hanya menjaring 35 orang”. Tapi, pihaknya akan terus melalukan penertiban agar Bandara Soekarno – Hatta tidak semraut karena adanya pelanggar ketertiban umum, katanya.

Lanjut, Operasi ini dilakukan pada siang hari, sore dan malam hari. Juga bekerjasama dengan Polres Bandara Soekarno – Hatta, Security Bandara Soetta, Garnisun dan Polisi Militer. (Ayu)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online