Mobil Satpol PP Dibakar Bos Miras

Tampak mobil Satpol PP yang dibakar Bos Miras Tampak mobil Satpol PP yang dibakar Bos Miras

detakbanten.com Kota TANGERANG - Dua unit mobil operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dibakar pemilik gudang minuman keras (miras) saat pengrebekan di kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Priuk, kota Tangerang, Kamis (22/1/2015).

Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, Irwan mengatakan mulanya petugas Satpol PP mendapatkan laporan dari warga yang resah dengan aktivitas gudang miras. "Berdasarkan laporan tersebut, kami segera melakukan razia ke lokasi," ujarnya.

Setelah Satpol PP tiba di lapangan, ditemukan ribuan botol miras di gudang tersebut. Karena tidak terima, pemilik gudang langsung menyiram bensin, dan menyulutkan api ke mobil operasional satpol pp.

"Benar bahwa mobil operasional kita dibakar saat razia miras di Gebang, kita juga telah menemukan miras sebanyak 11.703 botol di dalam gudang tersebut," ujar Irwan.

Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya bagian belakang mobil operasional yang terbakar. "Pelaku pembakaran sudah kita laporkan ke Polsek Jatiuwung dan sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Irwan. (Ades)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online