Print this page

Membawa Shabu, Penjual Tiket Bis Ditangkap Sat Res Narkoba

Membawa Shabu, Penjual Tiket Bis Ditangkap Sat Res Narkoba

detaktangsel.comTANGERANG - Petugas Sat Narkoba Polres Metro TAngerang Kota Menangkap penjual tiket bus di Terminal Poris Plawad yang tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu di area parkir Hotel Narita Jl.KH.Hasyim Ashari Cipondoh Tangerang, Jumat (12/9).

Pelaku bernama Anthony bin Imron (43) diamankan oleh petugas sat narkoba Kamis malam pukul 21.00 wib, sebelumnya pelaku tertangkap setelah dilakukan pengintaian terlebih dulu.

"Ya, Anthony sebelumnya memang sudah menjadi Target Operasi (TO) kita, makanya anggota mengikuti pelaku dari terminal Poris kemudian kita sergap di area parkir Hotel Narita," tukas Kasat Narkoba Kompol Juang.

Sampai saat ini Anthony masih diperiksa dan dalam proses pengembangan kasus,pelaku masih belum terbuka seputar kasus tersebut, pihaknya hanya menyebut bahwa narkoba tersebut didapatkannya dari Kampung Ambon Jakarta Barat.

Pelaku yang sehari harinya berjualan tiket di terminal Poris, diduga merangkap sebagai kurir sabu,kasusnya merupakan tindak lanjut dari informasi warga sekitar dan kami masih terus dalami.

"Kita juga belum tahu pasti pelaku membawa sabu tersebut untuk digunakan sendiri atau pesanan orang lain yang berada di Hotel tersebut," tukas Kasat narkoba.

Dari tangan Anthony, polisi mengamankan 1 paket berisi sabu seberat 0,43 gram yang di bungkus oleh tisu dan dimasukan kedalam permen Hapydent.

Pelaku di kenakan pasal 112 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika jenis sabu dan pelaku saat ini meringkuk di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota.