Masyarakat TANGERANG UTARA Siap Ajukan Pemekaran Wilayah

Masyarakat TANGERANG UTARA  Siap Ajukan Pemekaran Wilayah

detaktangsel.com - TANGERANG, Luas negara Indonesia yang keseluruhan totalnya 5.193.250 km2 (mencangkup daratan dan lautan), serta memiliki 34 Provinsi yang berada didalamnya. Karena begitu sangat banyak dan luas, sehingga muncullah keinginan atau beberapa wacana dan aspirasi masyarakat untuk mendirikan wilayah - wilayah di Indonesia.

Terkait dengan kabar yang sering kerap terngiang ditelinga masyarakat dan petinggi - petinggi daerah sekitarnya, perihal akan adanya rencana pemekaran daerah baru, disinyalir benar.

Sebagai salah satunya yaitu Tangerang Utara (TANG-UT). Para tokoh masyarakat, aktivis, dan masyarakat disekitar Tangerang Pantura setuju akan adanya pemekaran bahkan merekapun siap untuk mengajukan rencana pemekaran Tangerang pantura menjadi Tangerang Utara (TANG-UT), ujarnya.

Dalam acara expos hasil kajian pemekaran tahun 2012 dilaksanakan tahun lalu adalah kajian pemekaran TANG-UT tahun 2012 merupakan hasil dari kajian yang sudah diresponship oleh kalangan para aktor intelektual.

Pasalnya, Seperti mantan Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab), aktivis, ormas dan para tokoh pemuda, politik, akademisi, serta tokoh masyarakat berkomitmen untuk segera melakukan rekonsulidasi terkait pembentukan BAKOR dan TP2D Tang-Ut, agar TANG-UT segera digulirkan menjadi daerah Otonom yang layak dg kekayaan alam yang berlimpah termasuk wilayah Pantura, ujar Moh. Jembar sebagai Insiator akademisi TANG-UT.

Lanjut, Ghandi juga mengatakan rencana pemekaran di Tang-UT mencangkup 10 Kecamatan, yaitu
Kec. Teluknaga, Mekar Baru, Kosambi, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan timur, Sukadiri, Mauk, Rajeg, dan Keronjo,paparnya.

Menurutnya, 10 Kecamatan tersebut dianggap sudah layak untuk dimekarkan demi perbaikan dan Perubahan daerah, khususnya untuk masyarakat TANG-UT menjadi sejahtera, karena terdapat beberapa kapasitas yang diantaranya wilayah laut, Bandara dan luas wilayah mencakup kesiapan SDM yang sudah layak dan pantas, ujarnya.

Lebih lanjut, Moh. Jembar juga mengatakan masyarakat selain siap, juga dalam waktu dekat ini akan segera mengajukan Surat ke Bupati, Gubernur, Depdagri, dan Menteri dalam Negeri (Mendagri), paparnya. (Ayu)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online