Print this page

Mahasiswa FRT Bentrok Dengan Aparat, Setelah Membakar Keranda Mayat

Mahasiswa FRT Bentrok Dengan Aparat, Setelah Membakar Keranda Mayat

detaktangsel.comTANGERANG - Bertepatan dengan International Students Day, Senin (17/11) gabungan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Rakyat Tangerang (FRT) kembali berunjuk rasa (unras) di Tugu Adipura Jl.Veteran Kota Tangerang.

Mahasiswa meminta kepada Pemerintah untuk menolak kapitalisasi pendidikan, tolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Cabut UU Sisdiknas dan perguruan tinggi dan cabut UU yang meliberalisasikan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia.

Menurut Febi Humas dari FRT mengatakan, kenaikan harga BBM tinggal menghitung waktu, kenaikan tersebut akan berimbas pada kenaikan sembako,dengan didiamkannya harga bahan pokok, maka akan menurunkan daya beli dan menyengsarakan rakyat banyak.

"Jelas hal tersebut akan menyengsarakan rakyat banyak, sebab kenaikan BBM akan melumpuhkan perekonomian rakyat, khususnya rakyat miskin, " ujar Febi.

Kebijakan yang merugikan rakyat ini kepanjangan tangan dari kapitalis dunia, dimana kapitalis menginginkan keuntungan sebesar besarnya agar keuntungan ini didapatkan maka negara harus mencabut subsidi BBM.

Pemerintah menganggap bahwa pencabutan subsidi dikarenakan anggaran negara yang defisit,padahal APBN setiap tahunnya mengalami kenaikan jadi tidak mungkin anggaran akan defisit.

Undang - undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional juga merupakan kepanjangan dari praktek kapitalisasi pendidikan, dimana negara telah melepas tanggungjawabnya terhadap sektor pendidikan.

Dalam hal ini orang tua murid ikut bertanggung jawab dalam pembiayaan pendidikan yang termuat dalam pasal 21. Itu yang menjadi dasar pihak sekolah meakukan pungutan pungutan terhadap orangtua siswa, meskipun pemerintah telah mengratiskan hingga SMU.

UU perguruan tinggi no.12/2012 sebagai bentuk kematangan praktek kapitalisasi pendidikan, dengan arahan setiap perguruan tinggi negeri dan swasta diotonomkan.

Dengan dalih UU tersebut maka kampus melakukan kebijakan otonomi untuk mengambil biaya dari para mahasiswanya dan masih sama dengan Badan Hukum Pendidika (BHP) yang ditolak oleh MK pada tahun 2008, ujarnya lagi.

Masih kata Febi, dalam hal ini artinya negara menghilangkan fungsinya dalam penyediaan biaya dan fasilitas pendidikan, sehingga pendidikan tinggi diserahkan sepenuhnya kepada rektor, baik untuk memenuhi biaya operasional pendidikan maupun fasilitas kampus.

Jelas ini memunculkan adanya kebijakan sepihak rektor diperguruan tinggi di Indonesia, dan menggandeng pihak investor untuk membantu pendanaan operasional pendidikan.

"Untuk itu kami menuntut kepada pemerintah untuk membatalkan kenaikan BBM, dan mengratiskan sektor pendidikan Ilmiah, demokratis dengan visi kerakyatan," jelas Febi

Terkait Beasiswa ditingkat perguruan, menurut saya banyak rektor yang memanipulasi data, seperti halnya anak pejabat anggota dewan masih juga dipinta surat tidak mampu, padahal mereka jelas mampu dalam pembiayaan dikampusnya.

Selanjutnya kami para mahasiswa juga menginginkan adanya Nasionalisme aset aset vital dibawah kontrol rakyat, bangun industrialisasi yang kuat dan mandiri, laksanakan reforma agraria sejati dan berikan pendidikan gratis tanpa syarat, ilmiah demokratis serta bervisi kerakyatan.

Dalam aksi tersebut sempat terjadi bentrok dan kejar kejaran aparat kepolisian dengan para mahasiswa disebabkan dalam aksi tersebut mahasiswa berusaha menutup jalan dan melakukan aksi bakar bakaran keranda mayat yang mereka bawa dalam aksi tersebut.