Kabut Bergerak Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan BBM Dan Segera Tetapkan UMK Tangerang

Kabut Bergerak Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan BBM Dan Segera Tetapkan UMK Tangerang

detaktangsel.comTANGERANG - Puluhan Buruh yang tergabung dalam Kabut Bergerak, menggeruduk Pemerintah Kota ( Pemkot ) Tangerang, Senin (17/11) menuntut Pemerintah untuk membatalkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Segera menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang.

Buruh melakukan aksi unjuk rasa (unras) didepan Pemkot Jl.Satria Sudirman No.1 meminta kepada pemerintah untuk membatalkan kenaikan BBM ,jika saja BBM jadi dinaikkan oleh pemerintah pusat,maka buruh meminta walikota Tangerang untuk segera menetapkan UMK yang sudah ditetapkan oleh Kabut Bergerak yaitu Rp. 3,7 juta.

Terkait dengan akan dinaikkannya BBM dalam waktu dekat ini, dan jika BBM tetap akan dinaikkan oleh pemerintah, maka buruh akan mengancam untuk melumpuhkan perekonomian secara Nasional dengan mengajak para buruh mogok kerja secara serentak, dan akan melakukan aksi blokir disejumlah aset vital negara seperti Bandara Soekarno Hatta.

"Kami meminta kepada pemerintah untuk tidak menaikan BBM,kalau saja pemerintah tetap akan menaikan BBM, maka rakyat akan tercekik dan menderita,karena dengan naiknya BBM akan berdampak kesujumlah aspek,seperti halnya kenaikan bahan pokok dipasar pasar tradisional," ujar Maman Nuriman selaku ketua aksi.

Maman juga meminta kepada pemerintah ,khususnya walikota Tangerang untuk menerima aspirasi para buruh untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dan meminta Audensi dengan walikota ataupun DPRD untuk membahas hal tersebut.

Sementara menurut Asisten daerah (Asda) 1 Kota Tangerang Drs.Saeful Rohman, pihaknya akan selalu menerima para buruh untuk beraudensi dan akan menampung aspirasi para buruh namun terkait pembatalan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) itu bukan wewenang pemerintah kota (Pemkot) Tangerang akan tetapi merupakan wewenang pemerintah pusat.

"Aspirasi buruh akan kami tampung," kata Saeful Rohman seraya menambahkan bahwa kewenangan kenaikan harga BBM sepenuhnya berada di pemerintah pusat.

Aksi tersebut berjalan lancar walaupun para buruh sempat membuka kaos dalam berorasi.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online