Jumlah Perkara Di PN Kota Tangerang Menurun

Jumlah Perkara Di PN Kota Tangerang Menurun

detaktangsel.com - TANGSERANG, Dari sekian banyaknya jumlah kasus perkara yang ditangani oleh Pengadilan Negri (PN) Kota Tangerang, di Tahun 2013 mengalami penurunan.

Menurut keterangan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang Andi DJ  Kanggoasa, SH, M,H. Perkara ditahun 2012 sebanyak 1200 perkara dan di tahun 2013 sebanyak 1000 perkara. Berarti, ini telah terjadi penurunan jumlah kejahatan yang ada di Kota Tangerang, Ujarnya, Senin (6/01)

Lanjut, Andi mengatakan, perkara terbesar adalah kasus perkara Narkoba yang pernah ditangani. Seperti P.C. Kong dari Malaysia dan Gate Casmol dari warga negara Inggris. Menurutnya, 2 kasus perkara Narkoba itulah yang sangat menonjol (Perkara besar), pungkasnya.

Dan, untuk perkara yang lainnya seperti perkara kejahatan pembunuhan, judi, Pelanggar lalu lintas (tilang), pencabulan, dan jenis kejahatan lainnya paling banyak, paparnya.

Dalam tahun 2012 yang lebih besar perkaranya dibandingkan dengan tahun 2013 sedikit menurun. Maka, kedepannya ditahun 2014. Diharapkan lebih menurun lagi perkara kejahatan yang terjadi di Kota ini, tandasnya. (Ayu)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online