FSPMI Siapkan Posko Pengaduan BPJS

FSPMI Siapkan Posko Pengaduan BPJS

detaktangsel.com- TANGERANG, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengadakan acara sosialisasi dengan para anggota Se Banten mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang diadakan  di Rumah makan Remaja Kuring Jl.Gatot Subroto km.5 kelurahan Sangiang, kecamatan Periuk kota Tangerang, sabtu (18/1).

Acara yang diketuai oleh  Riden Hatam Azis,dihadiri kurang lebih 100 orang dari 15720 perwakilan pimpinan cabang Federasi serikat pekerja metal Indonesia (FSPMI) sebanten yaitu dari Tangsel,Kabupaten,Kota dan provinsi.

Pertemuan sosialisasi tersebut  Membahas rencana mendirikan Posko pengaduan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) karena berdasarkan UU no.24 th 2011 dikatakan bahwa BPJS akan menggantikan lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia seperti halnya ASKES dan JAMSOSTEK, adapun syarat dari keikutsertaan BPJS adalah setiap WNI dan WNA yang sudah tinggal di Indonesia minimal 6 bulan ,sesuai dengan  Pasal 14 UU BPJS,katanya.

Sedangkan dasar hukum dari BPJS itu sendiri adalah UU no.24 th.2011 tentang BPJS, UU tentang sistim jaminan sosial nasional ,pasal 5 ayat (1) dan pasal 52 juga UU no.40 th 2004 tentang sistim jaminan sosial nasional,jadi diharapkan para anggota perwakilan cabang dapat mengerti dan paham mengenai BPJS dan tatacara hak hak yang di dapat.

 Tujuannya supaya seluruh pekerja khususnya anggto kami paham dan mengerti tetang tatacara, hak hak yang didapat juga dapat menjalin silaturahmi antar anggota FSPMI,ungkapnya. (Des)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online