DPC GSBI : Jangan Mencekik Buruh Dengan Menaikkan BBM

DPC GSBI : Jangan Mencekik Buruh Dengan Menaikkan BBM

detaktangsel.comTANGERANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Tangerang Raya menolak kenaikan harga dan meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Selasa (18/11).

Kokom selaku sekjen DPC GSBI mengatakan, hari Selasa merupakan hari pertama berlakunya kebijakan Joko Widodo yang sangat merugikan dan mengakibatkan kesengsaraan kaum buruh bahkan sudah mencekik leher kami.

Dengan naiknya harga BBM merupakan tindakan yang sangat menyengsarakan rakyat dan suatu hal yang tidak tepat disaat harga minyak dunia sedang turun.

Pemerintah menaikkan BBM dengan alasan bahwa subsidi BBM adalah penghambur hamburan anggaran negara, tentunya ini sangat menyakitkan bagi rakyat ekonomi rendah, tutur Kokom.

Kebijakan menaikkan harga BBM ini jelas semakin menunjukkan bahwa Joko Widodo tidak jauh beda dengan Presiden pendahulunya Susilo Bambang Yudoyono.

"Belum 100 hari berkuasa di Indonesia, Jokowi-JK sudah menaikkan harga BBM yang begitu tinggi, ini jelas bahwa keduanya merupakan boneka yang tunduk pada kepentingan tuan tanah besar, pengusaha komprador dan kapitalis dibawah monopoli asing dengan pimpinan Amerika Serikat," tuturnya lagi.

Masih menurut Kokom, kenaikan harga BBM sebesar 30% tentu sangat berdampak sekali terhadap kaum buruh,sampai saat ini kenaikan upah kaum buruh berkisar antara 10-20% .

Tentunya kami sebagai buruh akan sulit menyesuaikan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan kebutuhan logistik lainnya. Kenaikan BBM merupakan kebijakan yang melengkapi kebijakan kebijakan lainnya.

"Pemerintah rezim Jokowi-JK jelas sudah mencekik kami kaum buruh,padahal UMK kami belum ditetapkan kenapa BBM naiknya besar sekali hingga 30%, kami para buruh tidak bisa menyeimbangi ini semua," jelas Kokom.

Untuk itu buruh GSBI melakukan aksi hari ini tepat didepan Pemkot Tangerang,meminta kepada pemerintah untuk batalkan kenaikan BBM, Naikkan upah buruh berdasarkan kebutuhan riil buruh, tolak RPP pengupahan, tolak RPP pesangon dan pensiun, Hapus sistem kontrak dan outsourching, revisi UU no.13/2003.

Aksi yang dilakukan buruh dari DPC GSBI Tangerang Raya tersebut berjalan lancar dan aman.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online