Dimusnahkan, 500 Kg Ganja Dan 100 Gram Shabu

500 Kg Ganja Dan 100 Gram Shabu 500 Kg Ganja Dan 100 Gram Shabu

detaktangerang.com- Tangerang, Jajaran Kepolisian Polres Bandara Soekarno - Hatta dan Polres Metro Kota Tangerang memusnahkan narkotika jenis ganja dan shabu-shabu. Sebanyak 8 karung ganja atau 500 kg dan 100 gram shabu-shabu dibakar dengan suhu panas 1000 celcius derajat di area pembakaran Bandara Soekarno - Hatta, Cengkareng, Kamis (20/2).

Pemusnahan Ganja seberat 500 KG dan 100 Gram Shabu2Kepolres Metro Kota Tangerang Kombes Riad menjelaskan, asal-usul barang haram yang dimusnahkan tersebut. Menurut dia, pihaknya berhasil menyita barang bukti shabu-shabu seberat 100 gram saat Polres Bandara dan Polres Metro menggelar operasi.

Dalam pengungkapan kasus pengedaran narkotika jenis shabu-shabu seberat 100 gram, ia mengatakan, berawal diketahui dari salah seorang siswa sekolah yang menggunakan memiliki satu linting ganja. Kemudian temuan ini dikembangkan hingga ke jaringan yang lebih besar.

Sedangkan pengungkapan narkotika jenis ganja seberat kisaran 500 kg, tambahnya, berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui bahwa di daerah Pondok Jagung, Serpong, Tangerang terdapat tempat penyimpanan narkoba yang cukup besar. Petugas pun langsung ke tempat penyimpanan barang narkotika tersebut.

Dari hasil pengungkapan kasus narkotika, ia menjelaskan, petugas berhasil mengamankan 8 karung ganja serta menangkap 13 orang tersangka. Lalu, mereka diamankan Polres Bandara Soetta. Sementara 1 orang tersangka yang diamankan Polres Metro Kota Tangerang.

"keempat belas tersangka terdiri atas 7 pria dan 7 wanita. Masing - masing tersangka yang diamankan Polres Bandara Soetta, 4 tersangka adalah warga negara Malaysia, seorang tersangka warga negara Thailand, dan satu orang Afrika.
Kombes Riad menuturkan, pihaknya akan mengembangkan lebih lanjut menyusul penangkapan para tersangka tersebut. Karena jaringan peredaran nartikoka jenis shabu- shabu dan ganja masih banyak dilakukan tersangka lainnya.

"Kami akan menelusuri ke semua elemen, baik dari pengungkapan yang terkecil maupun ke jaringan yang lebih besar," paparnya.

Di tempat yang sama, Kasatreserse Narkoba Kompol Guntur M Farid mengatakan, pihaknya bukan hanya mengamankan narkotika jenis ganja dan shabu. Bahkan, mengamankan 2 unit sepeda motor milik tersangka yang digunakan untuk mengangkut ganja, 5 buah handphone, dan 1 kunci rumah. (ayu)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online