Ciptakan Sistem Pengadaan Berbasis Elektronik, Pemkot Tangerang Berhasil Optimalkan Efisiensi Birokrasi

Ciptakan Sistem Pengadaan Berbasis Elektronik, Pemkot Tangerang Berhasil Optimalkan Efisiensi Birokrasi

detaktangsel.com, Kota Tangerang - Lebih dari satu dekade, berbagai terobosan yang inovatif telah diciptakan Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, selama memimpin Kota Tangerang. Salah satunya, yakni mendorong efisiensi pengadaan dengan mengembangkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang telah berjalan sejak tahun 2009 silam.

LPSE Kota Tangerang sendiri merupakan sistem e-Procurement berbasis teknologi informasi yang berfungsi untuk memfasilitasi pelaksanaan pengadaan barang atau jasa secara elektronik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Berbeda dengan cara konvensional yang diterapkan sebelum-sebelumnya, LPSE diterapkan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, serta membantu kemudahan dalam proses monitoring dan audit secara “real time” untuk mewujudkan “clean and good government” di Kota Tangerang.

“Saat saya menjabat sebagai Wakil Wali Kota di tahun 2009, alhamdulillah, mampu mengefisiensikan anggaran sampai 17,52 persen dari total pengadaan barang dan jasa yang dikeluarkan. Saat itu yang menjadi titik tekan saya adalah bagaimana caranya agar bukan sekadar memberikan nilai efisiensi, tetapi juga mendapatkan penyedia yang memenuhi kualifikasi dan sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan. Lebih lanjut, saya menggunakan LPSE untuk proses mewujudkan ini semua,” ujar Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mengutip dari buku “Arief R. Wismansyah: 15 Tahun Pengabdian di Kota Tangerang: Menata dengan Jiwa, Melayani dengan Hati.”

Selanjutnya, LPSE di Kota Tangerang mengalami perkembangan dari tahun ke tahun sesuai dengan kebutuhan kontekstualnya. Bertransformasi menjadi SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik), terobosan inovatif ini melayani pelayanan tender atau seleksi atau tender cepat, non tender, pencatatan swakelola, pencatatan pengadaan darurat, e-Audit, dan manajemen kontrak yang dikelola secara langsung oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) LPSE Kota Tangerang.

“Sistem LPSE ini mengedepankan transparansi akuntabilitas dalam setiap penyelenggaraan program pemerintah. Selain juga dilakukan untuk memberikan kemudahan, sistem ini mengakomodasi keterbukaan dan partisipasi masyarakat untuk dapat memantau proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tangerang,” ujar Kepala UPT LPSE Kota Tangerang, Ari Supriyanto, Senin, (18/12/23).

Selain itu, LPSE dinilai telah berjalan sangat optimal dan berhasil mendorong efisiensi proses pengadaan barang dan jasa selama ini. Serta, menjadi indikator utama kesuksesan implementasi "smart city" di Kota Tangerang. (Rls)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online