Waspadai Pemantau Asing Pantau di Pilkada Tangsel
detaktangsel.com SERPONG - Rencana Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik melibatkan pemantau-pemantau internasional harus diwaspadai. Pasalnya, hal ini bisa saja membuka ruang kepentingan asing di daerah pemilihan.
"Ini harus diwaspadai, apakah ini langkah yang tepat, jangan sampai pada akhirnya bisa menjadi ruang intervensi ke dalam. Karena, bisa saja terdapat agenda tersendiri dari pemantau Pilkada asing memanfaatkan momentum Pilkada serentak ini untuk 'menjajah' Indonesia," kata Ketua Umum Suara Kreasi Anak Bangsa (SKAB) Dodi Prasetya Azhari, Selasa (8/12).
Hal ini, menurutnya dapat berdampak buruk yang berujung pada batalnya Pilkada Serentak, atau intervensi terhadap proses pelaksanaan demokrasi di tanah air.
"Tolong hal ini dapat menjadi perhatian agar jangan status Pemantau Pilkada oleh lembaga internasional disalahgunakan untuk kepentingan dan tujuan lainnya," tegasnya.
Ia mencontohkan, salah satu ancaman pemantau asing yang dapat mengancam keutuhan bangsa ini. Hal itu adalah menyangkut informasi dan kerahasiaan negara. Antara lain, masalah daftar pemilih Pilkada yang berisi identitas warga Indonesia.
"KPU berkoordinasi dengan Bawaslu/Panwaslu, Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengamankan masalah ini," Azhar menambahkan.
Untuk membangun bangsa yang besar dan berwibawa, kata dia, maka semua yang dari luar negeri harus diwaspadai, termasuk pemantau pemilu. Karena bisa saja ada hidden agenda dibalik mereka sebagai pemantau pemilu.
Election visit program akan berlangsung di TPS-TPS di Tangerang Selatan (Tangsel) pada 9 Desember 2015. Menurut informasi bahwa election visit program akan diikuti oleh 112 delegasi yang terdiri dari stakeholders Pemilu, Duta Besar negara sahabat, dan Penyelenggara Pemilu dari Luar Negeri.
Menurut keterangan akan ada 10 dari 30 KPU luar negeri yang diundang, 8 dubes dari 70 dubes, 12 lembaga pemantau dari 21 yang diundang baik dalam maupun di luar negeri, 3 instansi, 11 universitas ditambah media asing dan nasional. Jadi, ada 36 lembaga yang berpartisipasi dengan 112 delegasi yang ikut.
Perwakilan KPU luar negeri yang sudah konfirmasi hadir, yakni KPU Republik Korea, Bangladesh, India, Malaysia, Nepal, Palestina, Sri Lanka, Tunisia, Thailand, dan Australia. Duta besar yang hadir, antara lain Filandia, Australia, Kanada, Selandia Baru, Norwegia, Amerika Serikat, dan Swiss.
Sementara itu ada juga keterlibatan LSM atau pegiat pemilu, antara lain Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT), International Republican Institute (IRI), USINDO, USAID, dan masih banyak yang lainnya