Print this page

Warna Hijau Airin-Benyamin Dianggap Merugikan Paslon Lain

Warna Hijau Airin-Benyamin Dianggap Merugikan Paslon Lain

detaktangsel.com PILKADA - Akibat simbol warna hijau toska (hijau kebiruan) yang dikenakan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 3 (Airin-Benyamin). Bagi paslon nomor urut 2 (Arsid-Alvier), hal itu sangat merugikan pihaknya dalam pemilihan Pilwalkot 2015 di Kota Tangerang Selaran (Tangsel).

Hal ini terbukti dengan adanya laporan dari kuasa hukum nomor urut 2 ke Panwaskada Kota Tangsel pada hari Senin (16/11) lalu dan sidang sengketa pemilihan Pilwalkot 2015 yang digelar oleh Panwaskada Kota Tangsel di Kantor Sekretariat Panwaskada. Sabtu siang (21/11).

Dalam kesempatan sidang tersebut, Kuasa Hukum nomor urut 2 mengatakan, pihaknya merasa dirugikan akibat dengan simbol warna hijau toska itu. Karena diketahui hingga saat ini warna tersebut menjadi ciri khas pada setiap gedung-gedung pemerintahan Kota Tangsel.

"Kami dari pihak nomor 2 merasa dirugikan dengan itu. Makanya, kami melaporkannya ke Panwaskada agar diberi penjelasan, apakah warna hijau toska tersebut milik ciri khas Kota Tangsel atau Petahana (Airin-Ben)," ungkap Buswin, Kuasa Hukum Arsid-Alvier pasca sidang sengketa.

Dirinya melanjutkan, bila warna hijau tersebut adalah ciri khas Kota Tangsel maka menurutnya, Petahana harus merubah simbol warna tersebut. Begitu juga sebaliknya.

"Kalau memang punya Kota Tangsel artinya alat peraganya harus diubah termasuk surat suara. Begitu juga kalau punya Petahana maka gedung-gedung harus dicat ulang," ujarnya.

Sayangnya, dalam sidang sengketa pemilihan Pilwalkot tersebut, termohon yakni Airin-Ben tidak hadir. Sehingga sidang akan dilanjutkan pada besok hari.