Print this page

Walikota Tangsel Sampaikan LKPJ 2021, Sebut Capaian di Atas 90 Persen

Walikota Benyamin Davnie serahkan LKPj 2021 secara simbokis kepada Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid, dan disaksikan Wakil Ketua DPRD Tangsel lainnya di ruang paripurna. Walikota Benyamin Davnie serahkan LKPj 2021 secara simbokis kepada Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid, dan disaksikan Wakil Ketua DPRD Tangsel lainnya di ruang paripurna.

detaktangsel.com, TANGSEL-Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun anggaran 2021 kepada DPRD Kota Tangsel dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Rabu (16/3/2022).

Ada beberapa urusan pemeirntah yang disampaikan Benyamin dalam paripurna tersebut, diantaranya capaian pada Tahun Anggaran 2021 lalu.

Diketahui, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 yang semula sebesar Rp 3.084 triliun, pada APBD Perubahan 2021 menjadi sebesar Rp 3.397 triliun.

Seperti urusan pemeirntahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, yang dianggarkan sebesar Rp 2.270 triliun, dan berhasil direalisasikan Rp 2.076 triliun. Sehingga capaiannya 98,67 persen.
Pada urusan pemeirntah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan dianggarkan sebesar Rp 450 miliar, terealisasi sebesar Rp 424 miliar.

“jadi capaian program ini mencapai 95,71 persen,” ujar Benyamin usai rapat paripurna bersama DPRD Kota Tangsel.

Walikota jelaskan, pada urusan pilihan dianggarkan sebesar Rp 30 miliar, dan teralisasi Rp 28 miliar dengan capaian 96,63 persen. “Sedangkan untuk urusan penunjang yang dianggarkan Rp 755 miliar, terealisasi Rp 664 miliar, dengan capaian 94 persen,” ungkapnya.

Benyamin sebutkan, selama 2021 Pemkot Tangsel juga telah melakukan beberapa kebijakan strategis, seperti kebijakan pengurangan pokok piutang dan penghapusan sanksi admintrasi pajak. Kebijakan strategis dalam upaya kerjasama pengangkutan sampah ke Kota Serang, kebijakan strategis penyelenggaraan mall pelayanan publik yang bertujuan memberikan kemudahan kecepatan, kemanan, dan kenyamanan kepada masyarakat.

“Serta kebijakan strategs dalam rangka kerjasama Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan Teknologi (Puspitek), terhadap pemeriksaan spesimen Covid-19. Tujuannya untuk mensinergikan potensi dan sumber daya yang dimiliki para pihak guna penanganan Covid-19 di Kota Tangsel,” bebernya.

Benyamin menuturkan, capaian kinerja makro pembangunan Kota Tangsel pada 2021, seperti Indikator Pembangunan Manusia (IPM menjadi 81,60 atau nasik 0,24 poin dari capaian 2020. Angka Harapan Hidup 2021 sebesar 72,47 dan angka itu masih sama dengan angka 2020.

Laju Pertumbuhan Ekonomi tahun 2021, Banyamin kemukakan, mengalami kenaikan menjadi 4,77 persen dari -1,02 persen pada 2020. “Hal in menunjukan bahwa masyarakat Tangsel masih memiliki kemampuan daya beli,” ujarnya.

Untuk inflasi daerah tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi 1,83 persen dari 1,67 persen pada 2020. Angka kemiskinan pada tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi 2,57 persen dari angka 2,29 persen pada 2020. Tigkat oengangguran terbuka pada 2021 mengalami kenaikan menjadi 8,60 persen dari angka pengangguran 2020 8,48 persen.

“Pandemi Covid-19 mempengaruhi kenaikan angka kemiskinan dan juga pengangguran di Kota Tangsel,” Benyamin menjelaskan.

Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid mengatakan, LKPJ 2021 tersebut merupakan pelakksanaan APBD 2021 berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPJ) 2021 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

“Dan untuk selanjutnya, akan kami bahas di semua Komisi bersama dengan OPD mitra kerja setiap Komisi, lalu dibentuk Panitia Khusus (Pansus). Nanti hasilnya berupa bentuk rekomendasi yang akan kami sampaikan ke Walikota Tangsel,” pungkasnya. (Dra)