Print this page

Tutup Akhir Tahun APBD Disahkan

Tutup Akhir Tahun APBD Disahkan

detaktangsel.com SERPONG - Meski sempat mengalami keterlambatan APBD Kota Tangsel 2016 bakal disahkan pada detik-detik akhir tahun. Hingga malam ini (kemarin-red) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banang) DPRD masih melakukan pembahasan.

Anggota Banang DPRD Undang Kasi Ujar mengatakan, rapat pembahasan APBD antara TAPD dan Banang berjalan dengan lancar. Namun, kata dia, rapat pembahasan akhir ini diperkirakan akan rampung Kamis (31/12) dini hari. "Sekarang masih berjalan (pembahasan-red). Karena besok agendanya ketok palu, malam ini Insyaallah kita rampungkan walaupun harus begadangan sampai pagi," kata Undang saat dihubungi, tadi malam.

Pernyataan yang sama juga dikemukakan Ketua DPRD Kota Tangsel, M. Ramlie. Kata dia, pada kamis (31/12) pukul 10.00, akan digelar rapat paripurna pengesahan APBD 2016 di Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid, Pamulang. "Besok (Hari ini-red) kita akan sahkan APBD 2016," ucapnya.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan APBD 2016 sebesar Rp3,3 Triliun sebelumnya Rp2,9 triliun dengan pendapatan asli daerah mencapi Rp1,19 triliun. Peningkatan PAD yang paling dari kelompok pajak restoran dan hotel, sebesar hingga 60 persen sisanya dari lain-lain. "Tahun ini, PAD meningkat Rp1,1 triliun dari sebelumnya Rp900 miliar sehingga berdampak ke APBD 2016," ujarnya.

Sedangkan Silpa, sambung Benyamin, ada peningkatan dari tahun sebelumnya Rp 500 miliar naik menjadi Rp 780 miliar. Sehingga pihaknya akan melakukan pengawasan dan monitoring evaluasi secara bertahap dan merata. " Pengawasan akan kami tingkatkan, pengawasan internal dari SKPD yang bersangkutan dan pengawasan ekternal dari inspektorat," ucapnya.

Disinggung mengenai akan dikenakan sanksi dari Pemerintah Provinsi mengacu pada undang-udang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Pengesahan APBD 2016 selesai diakhir bulan November. Bang Ben-sapaanakrabnya-Benyamin Davnie mengatakan undang-udang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah memang sudah diberlakukan. Akan tetapi untuk pengaturan dan keweangan itu belum ada yang menguatkan. Paling tidak secara teknis harus ada Peraturan Pemerintah (PP). Hingga kini pihaknya, juga belum mendapatkan surat pemberitahuan dari Provinsi Banten terkait APBD 2016 yang diketuk palu pada bulan desember. "Karenanya, kami masih mengikuti aturan yang lama," ucapnya.

Bang Ben juga memastikan tidak ada masalah terkait belanja pegawai, semua akan berjalan. Pola yang digunakan dalam mengucurkan dana untuk sistem penggajian, berdasarkan Peraturan Walikota berkordionasi dengan DPRD. Pada tahun sebelumnya, juga menggunakan Perwal untuk pembiayaan para pegawai. "jadi roda pemerintahan akan tetap berjalan, februari kegiatan fisik akan berjalan," pungkasnya