Kepala UPT Samsat Serpong, Astri Retnadiarti kepada wartawan menyampaikan, jumlah kendaraan tersebut berasal dari wajib pajak (WP) yang tersebar di tiga wilayah.
Menurut Astri, tiga wilayah tersebut diantaranya Kecamatan Serpong, Serpong Utara, dan Kecamatan Setu. Adapun nilai potensi pemasukan kas daerah Provinsi Banten dari pajak kendaraan diwilayah tersebut mencapai Rp 78 miliar.
"Kami harap para pengguna kendaraan melakukan kewajibannya membayar pajak. Kita optimis mampu merealisasi," terang Astri Retnadiarti.
Kendati demikian, dengan adanya tunggakan pajak tersebut, UPT Samsat Serpong akan menggalakkan metode penagihan door to door untuk mengejar target.