Terus Telusuri Tipikor Dana Hibah Koni Tangsel, Kejari Kembali Periksa Kadispora

Terus Telusuri Tipikor Dana Hibah Koni Tangsel, Kejari Kembali Periksa Kadispora

detaktangsel.com, TANGSEL- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan kembali memanggil saksi terkait tindak pidana dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Tangsel.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas mengatakan ada lima hingga enam orang yang dipanggil.

"Ya iya kan masih proses pemberkasan. Hari ini ya kita maraton, hari ini mungkin lima hingga enam orang," katanya saat dihubungi detakbanten.com melalui telepon Whatsapp, Selasa (22/6/2021).

Salah satu yang dimintai keterangan hari ini kata Ate ialah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangsel, E. Wiwi Martawijaya.

"Iya (Kadispora, red)," singkatnya.

Hingga saat ini belum ada laporan terkait hasil pemeriksaan para saksi kepada dirinya kata Ate.

"Belum ada laporan hasil ke meja saya," tandasnya. (Raf)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online