Terkendala DPA, Lelang Jabatan OPD Dibagi Dua Tahap

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dok

detaktangsel.com SERPONG - Pemkot Tangsel membuka pendaftaran pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama eselon Il B untuk lima dari delapan pimpinan OPD yang masih kosong. Lelang jabatan ini akan dibagi dalam dua tahap. Lantaran terkendala anggaran.

Kelima OPD yang akan dilelang yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pariwisata.

"Berdasarkan surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B 462/KASN/2/2017 Perihal pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama, maka pemkot memberikan kesempatan kepada PNS dilingkungan Pemkot Tangsel, PNS di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten untuk mengikuti seleksi lelang dengan memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan KASN," kata Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie pada Rabu (8/3/2017).

Ditanya kenapa hanya lima SKPD yang dilelang sementara saat ini terdapat delapan SKPD yang masih kosong, Benyamin mengungkapkan bahwa dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk pelaksanaan lelang jabatan dibagi dua tahap."Kita akan lakukan lelang lima SKPD terlebih dahulu, ini dilakukan sesuai dengan DPA yang ada," ungkap Bang Ben, sapaan Benyamin Davnie.

Tidak hanya sesuai dengan DPA, Benyamin menjelaskan bahwa satu jabatan yang dilelang pesertanya minimal tiga sampai empat orang pelamar. Sebab, apabila langsung dibuka delapan SKPD yang dilelang maka dikhawatirkan kurang peserta yang ikut sehingga tidak memenuhi syarat.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online