Terjerat Kasus Video Porno, Dua Anggota PPK Mengundurkan Diri

Terjerat Kasus Video Porno, Dua Anggota PPK Mengundurkan Diri

detaktangsel.com- TANGSEL, Terkait kasus pemutaran video porno, dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), masing-masing anggota PPK Pamulang dan PPK Pondok Aren mundur dari jabatannya, Rabu (18/6).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan M. Subhan mengatakan, kedua anggota PPK mengaku tak sengaja membuka file yang ternyata video porno tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan panggilan terhadap kedua anggota PPK itu.

Setelah mendapat panggilan KPU, kedua anggota PPK yang bersangkutan memilih mengundurkan diri dari jabatannya. "Mereka pun mengajukan pengunduran diri sebagai anggota PPK," kata Subhan.

Bukti berupa rekaman video pun sudah diterima Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan, bukti tersebut akan diserahkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiu (DKPP) untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kedua anggota PPK tersebut tertangkap kamera wartawan sedang menonton video porno ketika rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 berlangsung. Rapat pleno diselenggarakan di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online