Motif Sakit Hati, Reskrim Polres Tangsel Tangkap Pembunuh Suami Istri di BSD Serpong

Motif Sakit Hati, Reskrim Polres Tangsel Tangkap Pembunuh Suami Istri di BSD Serpong

detaktangsel.com TANGSEL-Pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Giri Loka ll BSD, Serpong, akhirnya ditangkap polisi. Adalah Wahyu Apriansah, pria 24 tahun asal Legok, Kabupaten Tangerang ini, ditangkap tim Reskrim Polres Tangsel di kawasan Tambun, Bekasi.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin saat gelar perkara pelaku Rumsong di Mapolres Tangsel.

Bobol Rumsong di BSD Serpong, Pria Berumur 52 Tahun Ditangkap Polisi

detaktangsel.com TANGSEL - Polres Kota Tangsel mengamankan seorang pria terduga pelaku pembobolan rumah kosong (Rumsong) dikawasan elit BSD Serpong. Pria berinisial EC berumur 52 tahun itu, tak berkutik setelah pihak berwajib meringkusnya di kediamannya, kawasan Rawabuntu, Serpong, 21 Februari 2021 lalu.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online