Print this page

SILPA DTKBP Capai Rp210 Miliar Pemkot Bangun Ekowisata Inovatif

SILPA DTKBP Capai Rp210 Miliar  Pemkot Bangun Ekowisata Inovatif

detaktangsel.com SERPONG – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) Kota Tangsel diprediksi Rp210 miliar dari Rp650 miliar di APBD 2015.

Sekretaris DTKBP Kota Tangsel, Mukoddas Syuhada tak memungkiri jika SiLPA bakal besar di SKDP-nya. Ia akui, ada beberapa kendala terjadi, yang menjadi penyebab SiLPA tahun ini begitu besar. "Kebanyakan gagal lelang yah. Untuk tahun ini, ada Gedung III di KP2KTS (Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangsel) yang gagal lelang. Itu sudah dilelang tiga kali dan tidak ada yang lolos. Anggarannya 70 miliar rupiah," ungkapnya, akhir pekan lalu.

Selain Gedung III di KP2KTS, ada proyek lain yang juga gagal lelang. Proyek itu, yakni lanjutan pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel di Pamulang. Anggaran yang dikembalikan ke kas daerah senilai Rp20 miliar. "Selain dari gagal lelang. SiLPA juga berasal dari efisien lho. Ada 120 miliar rupiah anggaran efisiensi untuk tahun ini," katanya.

Mukoddas mengaku heran beberapa proyek dari DTKBP yang dilelang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Tangsel tak laku. "Kalau untuk kegagalan lelang, mungkin ULP yang berhak memberikan pernyataan. Tugas kita kan sebagai pelaksana," ucapnya.

Meski begitu, ia memprediksi kegagalan lelang itu disebabkan oleh waktu pelaksanaan yang terlalu minim. Diketahui, lelang proyek baru bisa dilakukan pada periode Juni-Juli. Dengan waktu tersisa hanya enam bulan, Mukoddas meyakini jika tak akan ada kontraktor sanggup menjadi pelaksana pembangunan. "Kalau untuk APBD-Perubahan 2015 sudah aman," tandasnya. Pemkot Tangsel melalui Dinas Tata Kota Bangunan Pemukiman (DTKBP) merencanakan membangunan Ekowisata Inovatif. Konsep tersebut akan memberdayakan lingkungan yang ada di sembilan situ dan lima sungai.

Tapi, pembangunan flying pedestrian gagal dibangun tahun depan. "Kita akan buatkan konsep hutan atau taman kota di pinggiran situ dan sungai. Lahan tidur dijadikan arena kreatifitas untuk para komunitas, serta nanti ada transportasi sungai dan situ yang menghubungkan antar kampung," ungkap Sekretaris DTKBP Kota Tangsel Mukkodas Syuhada akhir pekan lalu.

Menurutnya pembangunan tersebut untuk menangani banjir. Selanjutnya, mulai tahun depan akan diatur setiap perkampungan harus membangun sistem penampungan air hujan. Masyarakat tidak hanya mengandalkan drainase atau aliran air saja menuju situ atau sungai.

"Melainkan membangun tampungan sendiri di lingkungannya, manfaatkan lahan kosong untuk dijadikan penampungan air hujan. Sehingga, air hujan tidak sekedar lewat tapi bisa dimanfaatkan," katanya.