Sekda Kota Tangsel Dudung Dinilai Tak Mampu Jalankan Program

Sekda Kota Tangsel Dudung Dinilai Tak Mampu Jalankan Program

detaktangsel.comSETU - Target ruang terbuka hijau (RTH) Kota Tangsel nampaknya tak akan tercapai. Pasalnya, tim TAPD yang diketuai Sekda Dudung E Dierja Menghapus Anggaran pembangunan dua hutan kota yang dicanangkan walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. Padahal,

Airin menginginkan pembangunan dua hutan Kota di T.A 2015 untuk memenuhi target tujuh hutan kota di Tangsel.Sebelum Pemkot Tangsel menganggarkan untuk satu pembangunan hutan kota sebesar Rp1,5 Miliar dalam RAPBD 2015 Kota Tangsel.

"Saat pembahasan dalam rapat koordinasi antara dewan dengan SKPD ternyata pembangunan dua hutan kota tersebut tidak dianggarkan. Saya sempat tanya dengan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Rahmat Salam, ternyata usulan pembanguna dua hutan kota dihapus oleh Tim TAPD yang diketuai Sekda Dudung E Dierja,"kata anggota DPRD kota Tangsel Drajat Sumarsono.

Politisi PDIP ini mengatakan, padahal pembangunan dua hutan kota itu sangat penting untuk masyarakat Kota Tangsel selain menambah Ruang Terbuka Hijaun (RTH) juga berfungsi sebagai paru-paru kota. Ia juga sangat menyayangkan sikap TIM TAPD Kota Tangsel yang tidak peduli dengan RTH. Ia pun mendesak agar walikota untuk segera mengambil alih program pembangunan dua hutan kota tersebut.

"Secara kasat mata, sudah jelas tim TAPD yang diketuai sekda Kota Tangsel Dudung E Dierja tak mampu menjalankan program yang diamanat oleh Pemkot Tangsel,"tegasnya anggota komisi 4 Bidang pembangunan ini.

Sementara, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, dari tujuh kecamatan Airin berharap Hutan Kota di wilayahnya merata pula ke 54 kelurahan.

"Makanya mulai dari sekarang, saya instruksikan kepada seluruh lurah, untuk mencari lahan kosong milik Pemkot. Kemudian laporkan, agar dijadikan hutan kota," ujarnya.

Airin pun menargetkan adanya hutan kota di 54 kelurahannya. Kedepannya, Airin memilih kebijakan yang menginovasi. Misalnya saja, hutan kota yang sudah ada dan diakuinya merata di tujuh kecamatan, sudah saatnya untuk meningkatkan kualitasnya. Yakni dengan cara menanam kembali dengan berbagai pohon yang variatif, baik pelindung ataupun produktif.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online