Print this page

Satpol PP Akan Bongkar JPO Ilegal Milik PT Bardie Puritama

JPO yang disegel di Jalan Raya Sliwangi, Pamulang milik PT Bardie Puritama akan dibongkar. JPO yang disegel di Jalan Raya Sliwangi, Pamulang milik PT Bardie Puritama akan dibongkar. Hendra

detaktangsel.com SETU-Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan pad Pol PP Kota Tangsel Oki Rudianto menegaskan bakal membongkar jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang lantaran tak mengatongi izin mendirikan bangunan (IMB).

"Segel tersebut tidak ada batas waktunya sampai perusahaan bisa menunjukan IMB. Atau sampai ada perintah bongkar dari pimpinan," kata Oki pada Rabu (8/3/2017).

 Diakui Oki, sah-sah saja pihak swasta membangun JPO di Tangsel asal dengan catatan harus melalui mekanisme dan regulasi yang ada. Karena, adanya perusahaan swasta tersebut terdapat salah satu kewajiban yang akan diserahkan kepada pemerintah.
Oki juga tegaskan, lantaran pihak perusahaan belum bisa menunjukan regulasi izin yang dikeluarkan dari BP2T, Pol PP tetap meminta agar pihak perusahaan tidak melanjutkan pekerjaan JPO sebelum izin keluar.

"Boleh saja swasta mendirikan JPO, kan nanti ada kewajiban yang harus dilakukan. Seperti CSR-nya, inikan sangat baik untuk masyarakat. Tapi itu tadi, harus melalui mekanisme yang ada," tandasnya.