Satgas Covid Pusat Larang Mudik Aglomerasi, Begini Tanggapan Wali Kota Tangsel

Satgas Covid Pusat Larang Mudik Aglomerasi, Begini Tanggapan Wali Kota Tangsel

detaktangsel.com, TANGSEL-Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan bahwa Kota Tangsel hingga kini belum menerapkan larangan mudik aglomerasi (kota yang tergabung dalam suatu wilayah). Bahkan, Benyamin menyebutkan mudik aglomerasi hingga kini tidak di larang untuk wilayah Tangsel.

"Ya sekarang kondisinya udah seperti ini, saya agak sulit untuk mencegah masyarakat yang ingin mudik lokal," kata Benyamin ditemui wartawan di Masjid Al-i'tishom, Jumat (7/5/2021).

Ben kemukakan, masyarakat sebelumnya sudah tahu bahwa mudik aglomerasi diperbolehkan. Dengan begitu, masyarakat pun akan sulit untuk di larang.

"Cuma karena agloremasi masyarakat sudah tau boleh, jadi sudah terlanjur," sambung Ben.

Meski begitu, dirinya beserta jajaran terkait akan melakukan koordinasi mengenai soal mudik aglomerasi tersebut.

"Saya usahakan kalau memang bisa dilarang akan dilakukan pelarangan," terang Ben.

Ben pun berpesan kepada masyarakat yang sudah terlanjur mudik, agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) selama berlangsungnya mudik.

"Yang kita harapkan masyarakat itu, bisa menjaga kesehatannya selama dalam perjalanan mudik sampai kembali," tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan larangan perjalanan mudik yang dimulai sejak 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Larangan mudik tersebut mengacu pada Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Satgas Penanganan Covid-19 Pusat menegaskan tidak ada izin untuk segala kegiatan mudik, termasuk mudik lokal didalamnya. (Raf)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online