Print this page

Pol PP Amankan 15 Terapis, Pengamat : Mereka Pahlawan Pajak Bagi PAD Tangsel

Sejumlah terapis di Ruko Golden Boulevard (RGB) BSD, Serpong, saat di grebek Pol PP Tangsel, Jumat malam (21/1/2022) lalu. (foto. Ist) Sejumlah terapis di Ruko Golden Boulevard (RGB) BSD, Serpong, saat di grebek Pol PP Tangsel, Jumat malam (21/1/2022) lalu. (foto. Ist)

detaktangsel.com, TANGSEL - Analis Kebijakan Publik dan Komunikasi Politik dari Universitas Islam (UNIS) Syekh Yususf Tangerang, Adib Miftahul ikut mencermati razia Pol PP Tangsel di Ruko Golden Boulevard (RGB) BSD, Serpong.

Adib menilai, Satpol PP Kota Tangsel kurang jeli. Sebab, para terapis tersebut hanya pekerja yang tengah mengais rejeki. "Satpol PP ini kurang jeli, kenapa? Mereka (terapis) ini hanya pekerja, mengais rejeki," kata Adib di Serpong, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, yang perlu di sikapi oleh Pol PP Tangsel adalah soal Spa tersebut bisa beroperasi. Bahkan, jika ada keterlibatan oknum yang membekingi Spa tersebut, maka itu lah yang harus di amankan dan di pidanakan.

"Oknum pejabat siapa yang ngasih ijin? Itu yang perlu di amankan dan di pidanakan. Ngak ada urusannya dengan terapis kalau menurut saya," beber Adib.

Adib terangkan, belasan terapis yang berurusan dengan Pol PP Tangsel, merupakan imbas dari pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Namun karena tidak menerima bantuan Covid, maka mereka terpaksa menjali profesi sebagai terapis.

"Jangan-jangan terapis ini, dulunya adalah orang baik-baik. Hanya berbeda cara mencari rejekinya. Kan belum ada bantuan buat mereka," ungkapnya.

Adib mengingatkan, para terapis yang di amankan itu, merupakan pahlawan pajak bagi Tangsel, kenapa? Karena tempat para terapis bekerja di punguti pajak.

"Giliran mereka mau mencari populeritas, mau mencari pencitraan, (terapis) di amanin. Mereka (terapis) bukan sapi perah menurut saya. Mereka adalah, catat, pahlawan pajak bagi pendapatan asli daerah (PAD) Tangsel," tegas Adib.

Diketahui, sebanyak 15 terapis terpaksa harus berurusan dengan petugas Pol PP Kota Tangsel pada Jumat malam (21/1/2022) lalu. Ke 15 terapis itu di angkut lantaran tempat para terapis itu menjalankan usaha, tidak memiliki surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 kota setempat. (Dra)