Pileg 2019, Bacaleg Perempuan Jangan Hanya Jadi Pelengkap

Pileg 2019, Bacaleg Perempuan Jangan Hanya Jadi Pelengkap

detaktangsel.com SERPONG--Dari 701 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), tercatat 40 persennya ialah keterwakilan perempuan. Jumlah in tentu melebihi batas minimal kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.

Angka 40 persen tersebut menurut Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Tangsel, sangat baik. Artinya tingkat partisipasi perempuan yang terjun ke dunia politik dan maju sebagai Bacaleg semakin tinggi dibanding pada Pemilu 2014 yang hanya 32 persen.

Ketua KPPI Kota Tangsel, Siti Chadijah mengatakan, banyaknya keterlibatan perempuan tersebut patut disyukuri. Karena dengan begitu nantinya kebijakan-kebijakan yang pro terhadap perempuan akan lebih banyak mendapatkan dukungan.

Kendati demikian, Chadijah juga berharap agar jumlah 40 persen tersebut tidak hanya sekedar menjadi pelengkap saja pada pertarungan politik di Pemilu 2019 nanti.

"Jumlah ini tentunya patut kira syukuri, artinya perempuan Tangsel yang berani terjun ke politik semakin tinggi. Tapi kami berharap jangan sampai jumlah ini hanya sebagai pelengkap saja, atau sebagai syarat saja agar partai politik itu bisa maju mendaftarkan para Bacaleg lainnya," paparnya.

Chadijah juga mengatakan, para Bacaleg perempuan itu juga harus benar-benar berjuang untuk terpilih, agar keterwakilan perempuan 30 persen tidak hanya sampai batas Bacaleg saja. Tetapi di parlemen pun jumlah perempuan minimal harus 30 persen.

"Saat ini di DPRD Kota Tangsel jumlah perempuan hanya 24 persen saja. Kalau bisa di 2019 nanti harus lebih pula dari 30 persen. Jangan sampai pada batas Bacaleg saja," ujarnya.

Guna mendukung pemenangan perempuan dalam keterlibatan perempuan di Pemilu 2019 ini, KPPI juga mulai melakukan sosialisasi, serta mengajak Bacaleg perempuan untuk mengikuti beberapa pelatihan dan bimbingan teknis dalam menghadapi Pemilu tahun depan. Salah satunya yakni dengan menggelar berbagai seminar yang diikuti para Bacaleg perempuan.

"KPPI ini kan diisi oleh politisi perempuan dari lintas partai, maka kami juga beberapa kali memberikan semacam pelatihan kepada para Bacaleg perempuan di Kota Tangsel. Tujuannya agar paham cara pemenangan di pemilu 2019 nanti," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota KPPI Ledy MP Butar Butar mengatakan, jika nantinya DPRD Kota Tangsel mampu diisi lebih dari 30 persen keterwakilan perempuan, maka perjuangan untuk mengarahkan kebijakan pro perempuan lebih mudah lagi.

"Tentu harapan kami jika keterwakilan perempuan semakin banyak di dewan, maka kebijakan-kebijakan pro terhadap perempuan lebih mudah diperjuangkan lagi," katanya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online