Pemkot Tangsel Dukung Satpol PP Jadi PNS

Pemkot Tangsel Dukung Satpol PP Jadi PNS

detaktangsel.com PAMULANG - Pemkot Tangerang Selatan sangat mendukung keinginan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Kota Tangserang Selatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya sangat mendukung keinginan teman-teman FKBPPPN. Namun Bang Ben menegaskan Pemkot Tangsel tetap merujuk kepada aturan Pemerintah, Karena untuk pengangkatan atau penerimaan PNS merupakan kewenangan Kementerian PAN.

"Kewenangan mengangkat PNS ada di menteri PAN RB, tuntutannya sebaiknya disampaikan ke menteri PAN RB Coba konfirmasi ke BKPP tentang formasi usulan CPNS nya, kalau Pemkot mendukung aja sepanjang semuanya sesuai aturan dan ketentuan," jelas Benyamin.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan Azhar Syam'un menegaskan, dirinya memberikan dukungan kepada teman-teman Satpol PP yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Ya, saya sangat mendukung teman-teman yang ingin memperjuangkan haknya. Bagi saya secara eksplisit Satpol PP sudah bekerja dan juga berbeda pekerjaannya dengan PNS lain," ujar Azhar saat ditemui di kantornya, Selasa (10/11/2015)

Lanjut Azhar, ke depannya Satpol PP mempunyai kuota khusus untuk dijadikan sebagai PNS, diluar jatah 3 kategori PNS yaitu tenaga Kesehatan, tenaga Pendidikian, dan Umum.

"Kalau tenaga kesehatan dan pendidikan diberikan kuota khusus untuk PNS, kenapa Satpol PP tidak? Meski memang itu adalah wewenang dari pusat," tambahnya.

Azhar juga menyampaikan bahwa dari sekitar 300an anggotanya, baru ada 27 orang yang sudah PNS. Segala jenis upaya pun terus dilakukan Azhar untuk memperjuangkan hak anggotanya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online