Print this page

Pasca Ditangkap Densus 88, Keluar Masuk Perumahan Diperketat Termasuk Wartawan

Pasca Ditangkap Densus 88, Keluar Masuk Perumahan Diperketat Termasuk Wartawan

detaktangsel.com, TANGSEL - Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Munarman diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88. Dirinya ditangkap sekitar pukul 15.00 Wib hari ini di Modern Hill, Klaster Lembah Pinus, Blok G RT 1 RW 13, Kelurahan Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan.

Rudy, Ketua RW 13 menjelaskan kondisi warga lingkungan di lokasi masih kondusif.

"Warga masih biasa, gak ada masalah, mereka sudah tau lah pak Munarman ditangkap," ujarnya saat dihubungin via telepon kepada detakbanten.com, Selasa (27/4/2021).

Rudy juga mengatakan, saat ini kondisi rumahnya masih ramai dengan pengawasan Densus 88 yang berjaga.

"Masih rame, saat ini masih banyak dari Densus 88 dan Brimob. Pak RT bilang masih ada, tamunya masih banyak." tandasnya.

Berdasarkan info yang dihimpun, warga sekitar tidak ada yang melihat, bahkan security dan pengurus lingkungan tidak ada yang lihat saat penangkapan.

Hingga berita ini ditayangkan, keamanan sekitar melarang masuk ke klaster tersebut dan wartawan tidak diperkenankan masuk hanya warga sekitar yang diperboleh keluar masuk.

Sebelumnya, Eks Sekum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota. Polri belum menjelaskan secara detail peran Munarman dalam proses baiat teroris.

"(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Ramadhan menuturkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB tadi. Ramadhan juga menyebut Densus 88 Antiteror menggeledah eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.