Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Beri Sanksi Pengguna Harley Davidson Dengan Push Up

Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Beri Sanksi Pengguna Harley Davidson Dengan Push Up

detaktangsel.com, TANGSEL - Pemandangan tak biasa terjadi di perempatan Medang, Kabupaten Tangerang. Pasalnya, dalam gelar operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tangerang berhasil merazia pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Koordinator lapangan (Korlap) operasi yustisi, AKP Efri kepada wartawan mengatakan, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP serta petugas lainnya berhasil menegur para pelanggar PSBB, Jum'at (18/9/2020).

Kapolsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan, itu tampak tidak hanya memberikan teguran saja kepada pelanggar, melainkan memberikan sanksi sosial ditempat.

"Tadi kita melakukan operasi yustisi di Medang, dan menemukan satu pengemudi motor harley davidson tidak menggunakan masker kemudian diberhentikan. upaya yang dilakukan seperti push up, nyapu dan tindakan lain yang membuat mereka menyadari agar mereka tak mengulangi perbuatan," tutur AKP Efri saat dijumpai wartawan.

Efri menegaskan, beberapa hari ini pihaknya melakukan operasi yustisi, bersama dengan TNI, Satpol PP serta komunitas penegak disiplin masyarakat.

Operasi yustisi itu dilakukan di satu tempat sebanyak dua kali, pagi dan sore dengan target titik yang ditentukan. Bahkan razia masker itu juga dilakukan operasi dengan dua sistem, yang pertama stasioner dan yang kedua dengan mobile.

"Sasaranya adalah masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan. Intinya kita lakukan penindakan kepada mereka yang tak taat terhadap aturan PSBB," jelasnya.

Informasi yang berhasil dirangkum wartawan menyampaikan, dalam operasi yustisi tersebut sedikitnya 15 orang mendapat teguran secara lisan dan dikenai sanksi sosial melakukan push up dan nyapu jalan.

Dalam kesempatan itu, Efri berpesan bahwa dengan adanya pemberian saknsi sosial sangat diharapkan peristiwa pelanggaran PSBB akan terus berkurang.

Selain itu, pihaknya pun akan melakukan jam malam guna menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online