Mapolsek Serpong Dikepung Warga Lampung

Mapolsek Serpong Dikepung Warga Lampung

detaktangsel.com SERPONG - Pemandangan tak seperti biasanya terlihat di Mapolsek Serpong pada Sabtu (26/11/2016). Kantor polisi itu dikerumuni segerombolan warga yang menamakan Kerukunan Masyarakat Lampung.

Mereka menyerbu Mapolsek Serpong untuk mempertanyakan profesionalisme Polri. Pasalnya kelompok orang ini menyebut bahwa polisi telah melakukan salah tangkap terhadap rekannya bernama Ansori (24).

Ansori diamankan kepolisian dari Polsek Serpong pada Sabtu (26/4/2016) dini hari. Pemuda berusia 24 tahun tersebut dicokok polisi karena diduga terlibat kasus pengeroyokan terhadap SS di Serpong Plaza.

Ia ditangkap di kediamannya yakni Kampung Warung Mangga, Tangerang. Ansori merupakan sopir angkot jurusan Tangerang - Serpong yang dicurigai mengerorok rekan seprofesinya.

"Kami datang ke Polsek Serpong untuk mengkonfirmasi informasi tersebut. Setelah bertemu dengan Kapolsek, Wakapolsek dan Kanitreskrim, disepakati terjadi adanya kekeliruan," ujar Efendi Rasyid, SH Ketua Kerukukan Masyarakat Lampung Tangerang Raya (Kemala) pada Sabtu (26/11/2016).

Akibat salah tangkap, Ansori yang dikabarkan sempat digetok gagang pistol di kepalanya akhirnya dilepaskan. Kendati demikian, Efendi mengaku belum memikirkan apakah akan melanjutkan perkara tersebut ke Divisi Propam Polda Metro Jaya.

"Memang benar kepala adik kami Ansori digetok pistol. Semua sudah direspon baik oleh Kapolsek, kita fokus untuk membawa pulang adik kita ini dulu," ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Serpong Kompol Didik Kuncoro Putro menjelaskan anggotanya telah bekerja sesuai prosedur. Pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap terduga pelaku setelah korban berinisial SS membuat laporan.

"Kami bekerja berdasarkan laporan. Proses itu dilakukan sesuai prosedur. Karena kurangnya alat bukti, maka kami membebaskan terduga pelaku," kata Didik sembari menambahkan pihaknya masih berupaya mengungkap perkara tersebut.

Didik mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan terhadap SS yang berujung salah tangkap itu terjadi di Serpong Plaza pada 10 November lalu. Berdasarkan keterangannya, korban mengaku mengenali pelaku pemukulan.

"Keterangannya korban mengarah ke orang yang kami duga pelaku. Makanya orang tersebut diamankan untuk dimintai keterangan," paparnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online