Print this page

Lurah Pondok Ranji dan PPAT Ciptim Tidak Ada di Kantor Saat Dikonfirmasi Terkait Tanah Bu Hadidjah

Lurah Pondok Ranji dan PPAT Ciptim Tidak Ada di Kantor Saat Dikonfirmasi Terkait Tanah Bu Hadidjah

detaktangsel.com, TANGSEL - Lurah Pondok Ranji dan Kepala Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kecamatan Ciputat Timur tidak ada di kantor saat ditemui Jurnalis detaktangsel.com saat ingin dikonfirmasi terkait tidak menanggapinya surat dari pihak Ibu Siti Hadidjah yang kepada Lurah tersebut yang meminta riwayat penjualan tanah.

Staff Kelurahan yang berjaga di meja masuk saat ditanyai keberadaan Lurah yang bernama Teguh tersebut hanya mengatakan sedang makan siang. Ketika ditunggu Jurnalis detaktangsel.com hingga selesai jam makan siang, Lurah tidak menampakan diri.

"Saya kurang tahu, lagi makan siang," katanya saat ditanyai Jurnalis detaktangsel.com.

Sementara, salah satu pejabat PPAT Kecamatan Ciputat Timur yang ada di ruangan tidak mau memberikan penjelasan terkait riwayat jual beli lahan tersebut. Dirinya berkata tanyakan langsung ke Pak Munasik.

"Ke Pak Munasik aja, kemungkinan dia tahu lah. Sekarang lagi ke Pemda bersama Bagian Hukum." ucap dirinya yang tidak ingin memberitahu namanya.

Sebelumnya diberitakan, Sungguh malang nasib Siti Hadidjah. Nenek pensiunan guru berusia 85 tahun ini harus mengelus dada, diujung senja usianya. Harusnya, pahlawan tanpa tanda jasa itu tinggal menikmati manisnya kehidupan saat usia senja.

Tapi kini hanya meratapi tangis, bingung mau mengadu kemana. Betapa tidak, harta satu-satunya berupa tanah seluas 6000 meter persegi yang berlokasi di Jalan Beruang, RT 006/002, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, diduga dicaplok oleh pengembang besar, dengan diduga terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Jaya Real Property (JRP).

Menurut keterangan Siti Hadidjah, yang didampingi salah satu anak kandungnya, Ariawan (55) menceritakan, masalah ini bermula sekitar tahun 2012, bahwa tanah dikuasai oleh PT JRP dengan cara dilokasi tanah milik kami dipagar, dan dipasangi plang.

"Lahan milik ibu Siti Hadidjah, hingga hari ini belum pernah dijual belikan ke pihak mana pun, termasuk PT. JRP. Kenapa sekarang dilokasi sudah dipasangi pagar dan plang PT. JRP," ungkap Ariawan salah satu ahli waris ibu Siti Hadidjah, saat ditemui awak media, Kamis, (13/1/2022). (Raf)