Print this page

LSM Gempur Tuding BPN Tangsel Lakukan Pungli

LSM Gempur Tuding BPN Tangsel Lakukan Pungli

Detaktangsel.com SERPONG-Aksi ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Pemburu Koruptor (Gempur) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Serpong, Rabu (20/12/2017), dilakukan bukan tanpa sebab. 

Pasalnya, LSM Gempur mencium adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi dalam Program Nasional Agraria (Prona) Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) disejumlah wilayah Kota Tangsel.

Ketua LSM Gempur Saprudin Roy  mengatakan, dalam kasus PTSL dan Prona, diketahui bahwa hal tersebut merupakan program Presiden Jokowi (Joko Widodo) yang tidak dipungut biaya alias gratis. Namun pada prakteknya, masyarakat hampir disemua kelurahan dan daerah yang ada di Tangsel harus membayar.

"Ada yang dua juta minimal, ada yang tiga juta, ada yang empat juta. Kita punya laporan-laporan dari masyarakat, dari ketua RT dan ketua RW," kata Saprudin Roy menjelaskan kepada wartawan.

Saprudin Roy juga meminta agar BPN Kota Tangsel segera mereformasi diri, membersihkan BPN dari oknum-oknum yang telah mencoreng nama baik BPN.

"Kita juga meminta kepada BPN agar memecat oknum yang sudah menodai BPN," ujarnya.

Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan pada BPN Kota Tangsel, Kadi Mulyono mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih atas dukungan dan masukan dari perwakilan LSM Gempur. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung pemerintah dalam hal pelayanan pertanahan. Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya 40 ribu sertifikat untuk PTSL yang sebagian telah dibagikan oleh Presiden Jokowi.

"Terhadap pelayanan, kami akui bahwa kami masih kurang memuaskan. Kami mengakui masih banyak kelemahan. Oleh karena itu, kami berjanji untuk memperbaiki supaya masyarakat Tangsel dapat akses untuk pembuatan sertifikat," tandasnya.