Print this page

Lindungi Data, Pemkot Tangsel Bentuk CSIRT

Lindungi Data, Pemkot Tangsel Bentuk CSIRT

detaktangsel.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan membentuk Tim Tanggap Darurat Komputer (CSIRT) hari ini di Kantor Pemerintahan Tangsel.

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan pembentukan Tim CSIRT tersebut sebagai upaya pengamanan siber Pemkot Tangsel.

"Tugas mereka antara lain menciptakan, memelihara atau menjaga siber kita (Pemkot) Tangsel dari semua insiden siber," katanya saat ditemui detakbanten.com di Puspemkot Tangsel, Senin (22/11/2021).

"Ini menciptakan seperti pengamanan dari hacker data tentunya," tambah pria yang akrab disapa Bang Ben.

Data yang harus dilindungi menurut Walkot Tangsel tersebut berupa data keuangan, pembangunan dan data para pegawai Pemkot Tangsel.

"Terutama misalnya data informasi keuangan, pembangunan dan kepagawaian kita," tambahnya.

Pembentukan tersebut juga dilakukan sebagai upaya penerapan digitalisasi oleh Pemkot Tangsel, lantaran saat ini Pemerintah Daerah sudah harus menerapkan sistem digitalisasi.

"Karena semua sistem pemerintahan daerah menuju tekhnologi dan digitalisasi. Sehingga tim keamanan siber kami bentuk." tandasnya. (Raf)