Lahan Pemkot Digunakan Warem, BPKAD : Peruntukannya Dishub

Saat warung remang-remang yang berada di lahan Pemkot digrebek Satpol PP Tangsel Saat warung remang-remang yang berada di lahan Pemkot digrebek Satpol PP Tangsel

detaktangsel.com, TANGSEL - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan lahan yang digunakan warung remang-remang (Warem) di Ruko Roxy, Ciputat milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala BPKAD Tangsel, Wawang Kusdaya mengatakan peruntukan lahan tersebut untuk Dinas Perhubungan (Dishub).

"Peruntukannya dulu terbina dan pengguna barangnya untuk Dishub," katanya saat kepada Wartawan detaktangsel.com, ditulis Selasa (10/5/2022).

Saat ditanyai kenapa dibiarkannya lahan tersebut saat digunakan warung remang-remang, BPKAD sendiri mengaku hanya mencatat aset milik Pemkot Tangsel.

"Kita hanya mencatat saja bahwa itu aset Pemkot. Penggunanya di OPD terkait. Kalau itu terminal di Dishub. Penegakkan hukumnya kan Satpol PP, bukan BPKAD." tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Tangsel, merazia sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin saat bulan Ramadhan ini. Lokasi tempat hiburan malam itu diantaranya di wilayah Kecamatan Setu dan Kecamatan Ciputat, Sabtu malam (16/4/2022).

Dalam salah satu video yang beredar, Kepala Satuan Polisis Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangsel Oki Rudianto menerangkan, penertiban yang dilakukan Pol PP lantaran adanya laporan masyarakat soal adanya tempat hiburan yang masih buka pada bulan suci Ramadhan.

"Kebetulan tempat ini juga menempati lahan milik aset Pemkot. Tempatnya tidak berizin, dan masih melakukan kegiatan tempat hiburan. Didalamnya terdapat minuman beralkohol, dan ada wanita penghiburnya di dalam," terang Oki dalam video tersebut. (Raf)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online