Print this page

Komitmen RS IMC Bintaro, Prioritaskan Pelayanan dan Tuntaskan Kewajiban Kepada Karyawan

RS IMC Bintaro, Jalan Jombang Raya, Ciputat, Kota Tangsel. RS IMC Bintaro, Jalan Jombang Raya, Ciputat, Kota Tangsel.

detaktangsel.com, TANGSEL-Manajemen Rumah Sakit Ichsan Medical Center (RS IMC) Bintaro menegaskan, penyelesaian hak mantan karyawan menjadi prioritas utama bagi rumah sakit yang berlokasi di Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangsel tersebut.

Sebab, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen RS IMC Bintaro untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal.

Hal itu diungkapkan Plt Direktur Operasional RS IMC Bintaro, Dede Widyawati, mengenai kabar adanya sejumlah karyawan yang mengalami keterlambatan gaji. Bahkan, Dede menegaskan tidak benar RS IMC Bintaro menunda pembayaran gaji karyawan selama dua tahun.

"Informasi tersebut sangat menyesatkan. RS IMC Bintaro selalu taat menjalankan setiap regulasi dari pemerintah, khususnya dibidang kesehatan yang memiliki aturan dan ketentuan sangat ketat. Karena itulah RS Bintaro bisa bertahan dan terus melayani masyarakat selama lebih dari 20 tahun," kata Dede di RS Bintaro, Kelurahan Jombang, Senin (20/2/2023).

Diakui Dede, manajemen rumah sakit mengalami kendala terkait pemenuhan hak karyawan sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang berlangsung selama tiga tahun terakhir. Karena akibat pandemi tersebut, manajemen melakukan penyesuaian dan efisiensi.

Hal ini diperlukan agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan normal, mengingat lebih dari 70 persen pasien yang berobat di RS IMC Bintaro merupakan pengguna BPJS dan golingan menengah kebawah.

"Seperti yang terjadi disemua perusahaan dan sektor usaha di Indonesia dan secara global, kami juga melakukan pemotongan gaji dan fasilitas kepada seluruh karyawan agar perusahaan tetap bertahan menghadapi pandemi," ungkapnya.

Dia bilang, pihaknya juga tidak tahu akan berapa lama pandemi berlangsung dan seberapa kuat finansial perusahaan menghadapi situasi yang sulit tersebut.

"Prinsip dasar kami adalah, RS IMC Bintaro tidak merumahkan karyawan dan bersama-sama menghadapi pandemi dengan tetap mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat," terang Dede.

Dede juga berterimakasih kepada para karyawan dan dokter yang terus memprioritaskan waktu dan tenaga dalam melayani pasien ditengah situasi sulit seperti sekarang ini.

Manajemen, Dede sebutkan, berkomitmen untuk segera menyelesaikan semua persoalan yang ada. Sehingga, karyawan kembali menerima hak-haknya seperti sebelum pandemi terjadi.

"Kami sangat memahami situasi yang dihadapi oleh karyawan dan dokter. Kami bersyukur dan beruntung bahwa mayoritas karyawan tetap memberikan kerja-kerja terbaiknya, sehingga pelayanan kepada pasien tetap terjaga. Ini adalah bukti kuatnya kebersamaan dan totalitas kerja yang telah dibangun selama 20 tahun RS IMC Bintaro," jelas Dede.

Staf Legal dan Hubungan Industrial RS IMC Bintaro, Bintang Rifat Nugroho menambahkan, setiap kebijakan terkait gaji karyawan selama periode pandemi Covid-19 telah disosialisasikan kepada karyawan.

Sebagai lembaga kesehatan, RA IMC Bintaro terikat dengan aturan yang sangat ketat. Rifat mencontohkan, sesuai dengan Undang-undang No 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, manajemen harus mengutamakan pembelian obat-obatan sesuai dengan tugas dan fungsinya yang harus mengedepankan asas keseimbangan serta mengutamakan kepentingan pasien.

"Komitmen dan tanggungjawab rumah sakit adalah mengedepankan kepentingan pasien. Dalam situasi yang sulit kami tidak pernah berkompromi terhadap standar kualitas layanan kepada pasien. Karena itu kami selalu memprioritaskan pembelian obat-obatan untuk kebutuhan pasien dibandingkan keperluan lainnya. Ini sudah menjadi komitmen setiap karyawan dan manajemen sejak RS IMC Bintaro didirikan tahun 2003 lalu," pungkasnya.